Ketua Umum ATSI Sarwoto Atmosutarno menegaskan, bahwa seluruh operator yang tergabung dalam kepengurusannnya, tak akan melakukan aksi boikot meski telah
menderita kerugian sangat berat akibat aksi perubuhan dan perusakan total 22 menara sejak akhir 2008 lalu.
Padahal, imbas dari perubuhan menara tersebut diakui sangat merugikan banyak pelanggan. Kata Sarwoto, 60% kapasitas layanan seluler dan fixed wireless access
di Badung yang meliputi Bandara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Seminyak, Legian, sudah blackout alias tak ada sinyal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
menara tetap dirubuhkan, itu bukan kesalahan yang kami sengaja," paparnya di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis malam (3/9/2009).
Setelah akhir tahun lalu merubuhkan enam menara, Pemda Badung belum lama ini merubuhkan 16 menara bersama yang ditumpangi sejumlah operator seperti
Telkomsel, Indosat, Excelcomindo Pratama (XL), Mobile-8 Telecom, Bakrie Telecom, Telkom, Hutchison CP Telecom dan Natrindo Telepon Seluler (Axis).
Dengan dirubuhkannya menara tersebut, 88 base transceiver station (BTS) yang beberapa di antaranya menjadi penghubung utama (hub) jaringan telekomunikasi
jadi tidak bisa beroperasi. Tak berhenti sampai di situ, usai lebaran nanti, Pemda Badung kembali akan merubuhkan 23 menara lagi.
Kata Sarwoto, ATSI tak akan berdiam diri melihat menara yang telah berdiri sejak 14 tahun lamanya, akan dirubuhkan oleh pemda setempat hanya berdasarkan
peraturan daerahnya yang baru disahkan dua tahun lalu.
"Kami sudah kirim surat kepada Bupati Badung untuk kesediaan waktunya. Kami ajak melakukan dialog demi menyamakan persepsi regulasi. Namun selama dialog
berlangsung, kami harap mereka tidak melakukan aksi perubuhan lagi," lanjut Sarwoto.
Dalam upaya dialog tersebut, ATSI akan menawarkan sejumlah opsi, termasuk memenuhi apa saja yang diminta oleh Bupati Badung. Termasuk untuk pindah ke
menara milik Bali Towerindo Sentra (BTS) selaku perusahaan rekanan Bupati Badung. "Asalkan jangan dirusak lagi."
"Kalau bupatinya mau berbisnis, ayo saja. Kami pengusaha, bupati juga pengusaha. Maksudnya, mengusahakan perda untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah). Kita juga bisa saja mengikuti maunya untuk pindah ke BTS," tandas Sarwoto. (rou/faw)