Depkominfo saat ini membawahi lima direktorat, yakni Ditjen Pos dan Telekomunikasi, Ditjen Aplikasi dan Telematika, Ditjen Sarana Komunikasi Diseminasi Informasi, Badan Litbang SDM, serta Badan Informasi Publik.
Tak lama lagi, kelima direktorat itu akan dilebur dan direstrukturisasi menjadi Ditjen Sumber Daya, Ditjen Penyelenggaraan, Ditjen Standarisasi dan Kepatuhan, Ditjen Infokom Publik, Badan Litbang, dan Badan Pemerataan dan Pemberdayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Ditjen Penyelenggaraan akan mengambil alih fungsi Direktorat Telekomunikasi yang diubah menjadi Direktorat Penyelenggaraan Jaringan. Sementara Ditjen Standarisasi dan Kepatuhan akan mengambil alih fungsi dari Direktorat Pemantauan Frekuensi.
Tidak hanya itu, restrukturisasi ini juga memakan korban Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Dalam struktur barunya, lembaga tersebut tidak disebutkan. Hanya para anggota komite yang berada langsung di bawah Menkominfo, sejajar dengan Sekjen dan Irjen.
Sumber detikINET yang tahu rencana besar ini menyebutkan, Depkominfo telah menyampaikan usulan itu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. "Rencananya, restrukturisasi ini akan diselenggarakan sesegera mungkin sebelum penunjukan menteri baru atau pelantikan presiden," ujarnya
Kabar itu tak dipungkiri Kepala Pusat Informasi Depkominfo Gatot S Dewa Broto. Dia mengaku tak kaget karena telah mendengar kabar itu sejak awal 2009 ini. "Bisa saja saat pelantikan menteri baru 20 Oktober 2009 nanti sudah ada direktorat baru di Depkominfo," tandasnya
(rou/wsh)