Hal itu dikemukakan Nuh saat ditemui usai acara pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan Dewan Perwakilan Daerah di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2009). "Tetap, pokoknya selama memenuhi tanggal itu (26 Agustus-red)," kata Nuh.
Dikatakannya, jika sampai tanggal 26 Agustus 2009 pihak RIM belum memenuhi komitmennya maka pihaknya dengan tegas tidak akan memberikan tenggat waktu lagi bagi sertifikasi izin beredar BlackBerry. Sehingga, bisa dipastikan, BlackBerry benar-benar akan dibekukan sertifikasi izin edarnya jika tak memenuhi tenggat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain service center, RIM juga diwajibkan menyediakan buku panduan dengan berbahasa indonesia. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 19 tahun 2009 mengenai ketentuan panduan buku garansi manual berbahasa Indonesia bagi produk elektronika dan telematika.
(wsh/wsh)