Pasalnya, menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tingkat penggunaan layanan telekomunikasi untuk percakapan dan pengiriman SMS cenderung akan meningkat secara signifikan.
"Untuk itu Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia menegaskan kepada para operator telekomunikasi untuk menjaga kualitas pelayanan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang telekomunikasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait serta memberikan layanan berkualitas bagi masyarakat/konsumen," tegas sang regulator dalam keterangan tertulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang dilakukan pada tahun lalu, dimana BRTI bersama para operator melakukan pengecekan kesiapan jaringan telekomunikasi seminggu sebelum Hari Raya. Hasilnya pun secara umum, para operator siap menghadapi lonjakan trafik saat Hari Raya berlangsung
BRTI sendiri pada tahun 2009 ini mencanangkan sebagai 'Tahun Kualitas Layanan' untuk sektor telekomunikasi. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta untuk bersama-sama mewujudkan layanan telekomunikasi yang berkualitas.
"Apalagi, berdasar pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dimana penyelenggara telekomunikasi wajib menyediakan layanan telekomunikasi sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan," tulis BRTI.
Ingin berkeluh kesah atau terkesan dengan layanan operator yang Anda gunakan? Sampaikan di detikINET Forum thread khusus dunia telekomunikasi Indonesia. (ash/fyk)