Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kasus Badung Jilid II
Waduh, Menara BTS Kembali Diancam Rubuh
Kasus Badung Jilid II

Waduh, Menara BTS Kembali Diancam Rubuh


- detikInet

Jakarta - Menara telekomunikasi BTS milik Excelcomindo Pratama (XL), Indonesian Tower, dan United Towerindo, yang terpancang di kabupaten Badung, Bali, kembali diancam rubuh oleh penguasa setempat karena dianggap tak berizin.

Ancaman Pemkab Badung ini tertuang dalam surat peringatan yang diterima para pemilik menara tersebut. Dari surat itu terungkap, setidaknya ada tiga menara milik XL dan 13 menara punya Indonesian Tower yang akan dibongkar. Untuk United, belum diketahui jumlah pastinya.

"Kami diberi waktu tujuh hari untuk membongkar sendiri. Ini kasus Badung jilid dua," keluh Dian Siswarini, direktur Jaringan XL, kepada detikINET, Kamis (16/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Dirut Indonesian Tower Sakti Wahyu Trenggono mengaku tak habis pikir dengan Pemkab Badung yang kembali mengancam menaranya. Padahal, kata dia, menara yang dimiliki perusahaannya telah mengantongi izin operasional.

Izin itu dijadikan tiga perusahaan ini jadi satu-satunya pegangan hukum karena sudah lama Pemkab Badung tidak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kami memiliki izin prinsip, ketika mengajukan IMB dikasih izin operasional. Nah, kalau begini siapa yang salah. Dan sejak tahun lalu, Pemkab sendiri yang menghentikan perpanjangan izin operasional," ujarnya resah.

Trenggono juga tak mengerti dengan kebijakan dariΒ  Pemkab Badung mengingat belum lama ini telah dikalahkan pihaknya di pengadilan tata usaha negaraΒ  (PTUN) dalam kasus perobohan menara awal tahun lalu.

"Saya tidak mengerti maunya para pejabat daerah itu. Kalau begini, kami akan kembali melakukan perlawanan hukum," tandasnya. (rou/faw)





Hide Ads