Menurut Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Depkominfo, Freddy Tulung, setiap tahunnya pemerintah akan melakukan evaluasi secara bertahap. Evaluasi tersebut dilakukan selama 2-3 tahun sampai 2012 untuk menghentikan pemberian izin siaran analog.
"Namun, kami tak bisa sembarangan, harus hati-hati," kata dia saat penyerahan simbolis set top box gratis untuk uji coba siaran digital, di gedung Depkominfo, Jakarta, Jumat (26/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu juga, pemerintah berharap sudah bisa menerbitkan regulasi sekaligus mengeluarkan izin frekuensi siaran digital kepada penyelenggara televisi free to air dan siaran berbayar.
(rou/ash)