Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
BlackBerry Ilegal Siap Diberangus

BlackBerry Ilegal Siap Diberangus


- detikInet

Jakarta - Departemen Perdagangan siap melakukan pengawasan ekstra terhadap perangkat BlackBerry (BB) yang sekarang ini mulai marak di pasar ponsel Tanah Air. Pengawasan ini bertujuan untuk meredam adanya dugaan beredarnya produk BB ilegal.

"Tapi segeralah (akan turunkan tim untuk awasi peredaran BB ilegal-red.)," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Subagyo saat ditemui disela-sela sidak Mendag ke pasar ritel moderen, Jakarta, Rabu (24/6/2009).

Subagyo menegaskan, saat ini pihaknya masih akan fokus melakukan pengawasan barang beredar khusus untuk barang-barang yang diawasi impornya yaitu tekstil dan produk tekstil, mainan, alas kaki, elektronik dan makanan minuman. Namun kebutuhan untuk mengawasi barang seperti BB masih sangat mungkin dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami saat ini masih fokus melakukan pengawasan terhadap lima produk yang diatur impornya dalam permendag 56, tapi kalau ada permintaan atau kasus tertentu, kami bisa menurunkan tim untuk lakukan pengawasan," katanya.

Dalam Permendag No 19/M-DAG/PER/5/2009 yang diterbitkan pada 26 Mei 2009 dan berlaku 26 Agustus 2009, mengatur mengenai semua produk elektronik dan telematika yang beredar di Indonesa harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan manual dan kartu jaminan purna jual berbahasa Indonesia.

Selain itu produk elektronika dan telematika baik impor maupun produk dalam negeri wajib memiliki minimal 6 tempat layanan purnajual (Service Center). Para produsen atau importir pun harus mendaftarkan petunjuk penggunaan dan kartu jaminan ke Direktorat Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag.

Duet dengan Depkominfo

Sementara Direktur Pengawasan Barang Beredar Barang dan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Inayat Iman menambahkan, pihaknya siap melakukan pengawasan ekstra terhadap perangkat besutan Research in Motion, Kanada itu.

"Kita siap melaksanakan pengawasan BB itu, seperti yang diharapkan Pak Dirjen. Namun sebelum melakukan pengawasan BB kita akan rapat dengan Depkominfo," tukasnya.

"Saya sudah layangkan surat ke Depkominfo, mengenai akan ada rapat Jumat. Untuk membahas masalah kewajiban pabrikan distribusi perangkat BB di Indonesia untuk menjamin pengguna," ia menandaskan.

(hen/ash)






Hide Ads
LIVE