Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt Dirjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi) Freddy H. Tulung dan dihadiri oleh beberapa pejabat Departemen Kominfo, Ketua KPI, Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM, PT Telkom, APMI (Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia), dan Indovision.
Dikatakan Kabag Humas dan Pusat Informasi Depkominfi Gatot S. Dewa Broto, dalam rapat tersebut APMI melaporkan bahwa mereka telah melakukan sosialisasi di beberapa daerah tentang peraturan-peraturan yang terkait dengan penyelenggaraan televisi berbayar menyusul telah ditemukenali cukup banyaknya penyelenggaraan televisi berbayar yang disinyalir merupakan tindakan ilegal di daerah-daerah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot pun menegaskan geliat TV berbayar ilegal ini tak akan dibiarkan, peredarannya akan ditertibkan. "Akan dilakukan penertiban, tapi sebelumnya sosialisasi terlebih dahulu pada bulan Juni," tegasnya kepada detikINET, Senin (25/5/2009).
Sayangnya, Gatot tak bisa memberi kepastian berapa lama waktu jeda antara proses sosialisasi dengan penertiban. "Kita liha kondisi di lapangan, karena metode yang dipakai Kominfo tak mau asal tebas," kilahnya.
Sejauh ini penyelenggaraan televisi berlangganan di Indonesia dilakukan oleh MNC Sky Vision (Indovision), Aora Nusantara (Aora TV), Nusantara Sky Vision (Top TV), Telkom Vision (Yes TV), Indosat Mega Media (IM2), dan First Media (Kabel TV). Sementara jumlah pelanggan televisi berlangganan di Indonesia adalah sekitar 900 ribu dan angka ini baru sekitar 9% dari total potensi market televisi berlangganan di Indonesia.
Di samping dilakukan oleh para penyelenggara televisi yang memiliki IPP sesuai dengan ketentuan, layanan tersebut juga ada yang dilakukan oleh yang tidak memiliki izin yang didistribusikan melalui kabel juga di berbagai wilayah di Indonesia yang kecenderungan kuantitasnya semakin meningkat.
Berdasarkan monitoring Departemen Kominfo dan berbagai sumber informasi, saat ini penyebaran kembali (redistributor) oleh penyelenggara televisi berlangganan tersebut dilakukan oleh sekitar 700 entitas bisnis untuk cakupan sekitar 1,4 juta pelanggan di seluruh Indonesia. (ash/faw)