Jelas, kasus ini membuat berang para operator yang punya izin resmi menyelenggarakan siaran berbayarnya di Indonesia. Tercatat, ada enam operator resmi yang bergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI).
Menurut Sekjen APMI Arya Mahendra Sinulingga, harga murah yang ditawarkan pay TV ilegal sangat sulit untuk disaingi operator pay TV resmi. "Mereka bisa menawarkan Rp 30 ribu, sedangkan kami paling murah cuma Rp 150 ribu."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggan pay TV ilegal disebut APMI berkisar 1,4 juta pelanggan. Sedangkan pelanggan pay TV resmi dari enam penyelenggara resmi seperti Indovision, Okevision, IM2, Firstmedia, Telkomvision, dan Aora TV, .cuma 800 ribu. Indovision memiliki pelanggan terbanyak dengan jumlah 580 ribu.
(rou/ash)