Assistant VP Public Access Telkom, Murawi, mengungkap demikian berdasarkan survei Management Consulting Center (MCC) Telkom pada Juli 2008. Dari hasil survei itu akhirnya diketahui bahwa 80 persen pengguna telepon umum (telum) juga membawa ponsel.
"Artinya market itu masih ada. Dan kita memprediksikan perlu 50 ribu terminal telum di seluruh Indonesia," ungkap Murawi kepada detikINET, di Bandung, Rabu (25/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kewajiban membangun telepon umum tercantum dalam pasal 17 Kepmenhub No. 20/2001 dan 21/2001. Dalam aturan itu, operator penyelenggara jaringan tetap diwajibkan untuk menyediakan layanan telepon umum minimal 3% dari total kapasitas jaringan terpasangnya.
Selain Telkom, operator yang juga memiliki lisensi telepon tetap ialah Indosat (StarOne), Mobile-8 Telecom (Hepi), Bakrie Telecom (Esia dan Wifone), dan Batam Bintan Telecommunication.
HTelkom telah mengembangkan telepon umum coin (TUC), telepon umum kartu (TUK), telepon umum flexi, dan telepon umum kartu chip di sejumlah kantor Divisi Regional (Divre).
Telkom Divre IV memiliki total layanan telepon umum sebanyak 5.413 unit yang terpasang di seluruh wilayah Jateng dan DIY mencakup masing-masing sebanyak 1.286 TUC, 206 telepon umum flexi, 225 TUCP, 1.380 Ponpin, 960 TUK Chip, dan 1.356 TUK.
Telkom juga telah memasang sekitar 2.000 unit telepon umum di wilayah kerja Divre VII Telkom atau wilayah Indonesia bagian Timur. Sementara di kawasan Bandung Raya 1575 TUC dan 50 telum Flexi. Di Bandung, selain di kantor Telkom, telum Flexi juga akan dipasang di sejumlah kampus sebagai bentuk dukungan terhadap akademisi.
Β
(rou/rou)