"Tentu, harga tak mungkin sama dengan 3G, bisa lebih murah. Kalau tidak, ya buat apa ada tender," ujar Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar kepada detikINET, Rabu (18/3/2009).
Harga penawaran tender sendiri memang belum ditetapkan pemerintah. Kata Basuki, masih disusun dalam dokumen penawaran yang rencananya akan diumumkan paling lambat 19 April 2009 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah, lanjutnya, sebenarnya tak ingin mematok harga tinggi dari lisensi frekuensi. Namun, tingginya minat operator saat tender, 3G misalnya, yang membuat harga jadi membumbung tinggi.
"Operator seharusnya punya business plan yang matang. Jangan setelah menawar tinggi, baru kemudian minta diturunkan. Harga Rp 160 miliar untuk tambahan frekuensi 3G kan mereka yang minta dulunya," terang Basuki.
Untuk 3G sendiri, operator yang mendapat tambahan frekuensi baru Telkomsel karena berani menawar harga Rp 160 miliar atau sesuai dengan harga bidding terendah dalam tender 3G pada 2005 lalu.
Sementara, empat operator lain menawar jauh di bawah harga yang diminta. XL menawar Rp 40 miliar. Sementara Indosat Rp 30 miliar, Natrindo Telepon Seluler Rp 20 miliar, dan Hutchison Rp 12 miliar.
"Penurunan harga masih memungkinkan, tapi tidak tahun ini. Mungkin tahun depan mulai kita kaji kembali," tandasnya.
(rou/ash)