"Surat telah kami kirim dua hari yang lalu. Selain ke Mendagri, surat juga kami tembuskan pada DPRD Badung," ujar Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (19/2/2009).
Permintaan menangguhkan perubuhan menara ini agar semua pihak terkait bisa segera menuntaskan pembahasan SKB menara bersama dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SKB menara bersama merupakan surat keputusan bersama antara Depkominfo, Depdagri, Departemen Pekerjaan Umum, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tentang penataan menara telekomunikasi.
Surat keputusan bersama ini yang nantinya menjadi acuan bersama karena menjelaskan secara detail hak dan kewajiban masing-masing instansi pemerintah soal menara bersama. "Kalau nanti sudah ada SKB, tidak alasan Pemda tidak mengerti," tegas Gatot.
Namun di sisi lain, pakar otonomi daerah Ryaas Rasyid, tak setuju dengan pendapat itu. Menurutnya, masalah perobohan menara di Badung hanya bisa diselesaikan melalui keputusan presiden (Kepres) ataupun peraturan presiden (Perpres).
"Hanya presiden yang bisa menyelesaikannya," ujarnya saat diskusi bertajuk 'Hak Otonomi Vs Kepentingan Investor' di MU Cafe Sarinah
Menurut dia, kasus menara di Badung ini mencuat karena adanya pertentangan antara peraturan menteri (permen) dengan peraturan daerah (perda). Padahal, lanjutnya, saat otonomi daerah dibuat, hierarkinya perda tidak berada di bawah permen, melainkan berada di bawah Kepres atau Perpres.
"Ini yang membuat menteri tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi kepala daerah," papar Ryaas Rasyid.
Meski begitu, Ryaas menyarankan agar pemda tetap memperhatikan acuan yang ada dan tidak seenaknya melakukan tindakan yang merugikan. Acuan tersebut adalah acuan peraturan dan acuan etis."
Acuan peraturan lebih terkait pada perizinan. Sedangkan acuan etis lebih kepada pemberian kelonggaran, misalnya memberikan kelonggaran waktu transisi, peringatan atau teguran.
"Jika memang pemilik menara merasa masih memiliki izin namun terkena pembongkaran, PTUN-kan saja. Jangan takut," tandasnya. (rou/faw)