Hal itu diputuskan Komisi I DPR RI saat rapat dengar pendapat bersama Menkominfo Mohammad Nuh beserta jajarannya di gedung MPR-DPR, Jakarta.
"Komisi I meminta Depkominfo segera mengkoordinasikan pembangunan tower di daerah terkait masalah tata ruang," ujar ketua Komisi I Theo L Sambuaga, dalam putusannya, yang dikutip Selasa (10/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penguasa daerah setempat menganggap Peraturan Daerah No. 6/2008 tentang Penataan, Pembangunan, dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu di Kabupaten Badung, telah hadir lebih dulu dibandingkan Peraturan Menkominfo No.2/2008 yang juga mengatur soal menara bersama.
Depkominfo sendiri menilai tindakan sepihak yang dilakukan Pemkab Badung menyalahi wewenang aturan pusat. "Terlebih mereka juga telah menyalahgunakan informasi atas pertemuan kami tiga minggu lalu sebagai excuse untuk melakukan penebangan," kata Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto. (rou/ash)