Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
DPR Minta Perubuhan Menara Dihentikan

DPR Minta Perubuhan Menara Dihentikan


- detikInet

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kasus perubuhan menara yang terus berlangsung di kabupaten Badung, Bali, segera dihentikan.

Hal itu diputuskan Komisi I DPR RI saat rapat dengar pendapat bersama Menkominfo Mohammad Nuh beserta jajarannya di gedung MPR-DPR, Jakarta.

"Komisi I meminta Depkominfo segera mengkoordinasikan pembangunan tower di daerah terkait masalah tata ruang," ujar ketua Komisi I Theo L Sambuaga, dalam putusannya, yang dikutip Selasa (10/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus perubuhan menara di Badung terjadi karena menara tersebut dianggap menyalahi aturan tata kota. Meski Menkominfo Nuh sudah meminta untuk menghentikan, namun aksi perubuhan tetap saja terjadi. Sejauh ini sudah empat menara dirubuhkan.

Penguasa daerah setempat menganggap Peraturan Daerah No. 6/2008 tentang Penataan, Pembangunan, dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu di Kabupaten Badung, telah hadir lebih dulu dibandingkan Peraturan Menkominfo No.2/2008 yang juga mengatur soal menara bersama.

Depkominfo sendiri menilai tindakan sepihak yang dilakukan Pemkab Badung menyalahi wewenang aturan pusat. "Terlebih mereka juga telah menyalahgunakan informasi atas pertemuan kami tiga minggu lalu sebagai excuse untuk melakukan penebangan," kata Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto. (rou/ash)





Hide Ads
LIVE