Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Dilema Frekuensi dan Keuangan Negara

Dilema Frekuensi dan Keuangan Negara


- detikInet

Jakarta -
Meski imbas dari keterbatasan frekuensi menyebabkan komunikasi data, khususnya akses 3G, jadi mandek, pemerintah tetap tak mau sembarang melepas tambahan frekuensi. "Ini masalah keuangan negara."

Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar mengaku tak menyangka kalau layanan mobile data akan sedemikian booming sehingga sumber daya frekuensi 3G yang dialokasikan sampai tidak memadai lagi.

"Setelah kami evaluasi, roll out 3G operator sudah sesuai modern licensing. Secara teknis, memang perlu ditambah 5 MHz lagi sesuai rencana awal masing-masing operator dapat 10 MHz," ujarnya di gedung Depkominfo, Jakarta, Rabu (31/12/2008).

Indonesia saat ini memiliki lima operator 3G, yakni: Telkomsel, Excelcomindo Pratama, Indosat, Hutchison CP Telecom, dan Natrindo Telepon Seluler. Kelimanya dinilai telah maksimal memanfaatkan izin frekuensi yang dikantunginya.

Basuki mengungkapkan, pemerintah memang sengaja tak langsung mengalokasikan 10 MHz untuk setiap pemenang lisensi 3G karena masih terganjal tata ulang frekuensi di 1900 MHz. Frekuensi itu sebelumnya ditempati layanan telepon tetap Telkom Flexi dan Indosat StarOne.

Meski demikian, untuk menambah frekuensi 3G yang sejatinya telah dialokasikan,Β masing-masing operator 3G harus merogoh kocek setidaknya Rp 160 miliar lagi,Β atau sesuai dengan harga yang dibayarkan pemenang tender dengan tawaran terendah saat itu, Indosat.

"Setelah berdiskusi dengan Departemen Keuangan, akhirnya harga yang ditetapkanΒ tak lebih mahal dari harga tender sebelumnya. Hal ini telah kami sampaikanΒ kepada operator dan tinggal menunggu respon dari mereka, apakah mau atauΒ tidak. Kami tidak bisa dengan mudah memberikan frekuensi karena ini asetΒ negara. Ini masalah keuangan negara," tandas Basuki.
(rou/rou)




Hide Ads