Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Depkominfo Angkat Tangan Soal Spin Off Indosat

Depkominfo Angkat Tangan Soal Spin Off Indosat


- detikInet

Jakarta - Depkominfo akhirnya menyerah soal kasus pelepasan (spin off) lisensi telepon tetap Indosat oleh Qatar Telecom (Qtel) yang ingin menambah kepemilikan sahamnya lebih dari 51%.

Menyerahnya pihak Depkominfo diakui langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh dalam jumpa pers 'Refleksi Akhir Tahun 2008' di gedung Depkominfo, Jakarta (31/12/2008).

"Itu terserah BKPM, tak perlu diperdebatkan lagi. Apa yang telah dieksekusi Bapepam itu sudah pendapat akhir," Nuh menegaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarik ulur soal penambahan saham Qtel di Indosat telah melibatkan tiga istansi pemerintah, mulai dari Depkominfo, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), hingga Bapepam LK.

Setelah sebelumnya Depkominfo menyatakan Qtel harus melepas divisi telepon tetapnya terlebih dahulu dalam jangka dua tahun, kini Qtel bisa menambah kepemilikannya (tender offer) tanpa perlu spin off.

Sejatinya, kata Nuh, kalau tetap mengacu pada daftar negatif investasi (DNI) dalam PP No. 111/2008, Qtel harus memisahkan divisi telepon tetapnya di Indosat karena aturan tersebut hanya membolehkan asing menguasai maksimal 49% untuk telepon tetap dan 65% untuk mobile seluler.

"Itu pendapat Kominfo. Tapi Kominfo sadar betul kalau ada departemen atau lembaga lain yang mengatur kepemilikan, itu kewenangan BKPM. Kominfo cuma sebatas teknis saja," ujarnya setengah mengeluh.

"Ujung-ujungnya, setelah rapat akhir, siapa yang punya kewenangan, dialah yang menentukan pendapat akhir," pungkasnya. (rou/ash)






Hide Ads