Hal ini disampaikan Menkominfo Mohammad Nuh dalam jumpa pers 'Refleksi Akhir Tahun 2008' di gedung Depkominfo, Jakarta (31/12/2008).
"Kalau harga tidak turun, pasti ada service lain yang akan ditawarkan operator," demikian ia coba menghibur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pelanggan, percuma saja kalau tarif turun 20-40 persen tapi call successful ratio-nya rendah. Tarif boleh murah namun kualitas layanan atau QoS tetap harus dijamin," jelasnya.
Pemerintah pun coba memberi solusi untuk menekan biaya operator telekomunikasi dengan cara menggalakkan penggunaan infrastruktur menara bersama.
"Kami harap dengan penggunaan infrastructure sharing, operator bisa menutupi penurunan tarif sejak berlakunya biaya interkoneksi baru," kata Nuh.
(rou/ash)