Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Spotlight 2008
Tarif Murah, Kualitas Layanan Menurun
Spotlight 2008

Tarif Murah, Kualitas Layanan Menurun


- detikInet

Jakarta - Dampak dari penurunan tarif telekomunikasi mungkin telah dirasakan masyarakat luas. Ini jelas tak bisa dipungkiri dengan bukti pertumbuhan pelanggan yang tidak sedikit.

Menjelang berakhirnya 2008 ini, lebih dari 140 juta nomor telah aktif digunakan masyarakat. Artinya, sudah lebih dari separuh penduduk Indonesia telah menikmati layanan telekomunikasi.

Lantas dengan turunnya tarif, apakah layanan sudah mendekati kata memuaskan? Mungkin saja jawabannya tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sangat disayangkan, keberhasilan pemerintah dalam menekan tarif pungut masyarakat hingga 40% lewat penghitungan tarif interkoneksi baru, tidak serta-merta diiringi dengan keberhasilan menjaga kualitas layanan.

Memang bukan rahasia lagi kalau operator sebenarnya belum begitu siap mengantisipasi lonjakan trafik yang begitu drastis. Dan pada akhirnya berimbas pada tingginya tingkat kegagalan jaringan belakangan ini.

Meski sejatinya dalam kebijakan penurunan tarif, hal tersebut telah berupaya diantisipasi dengan menerbitkan aturan kualitas layanan, namun lagi-lagi sayangnya, aturan ini tidak memiliki ketegasan yang bisa membuat jera operator.

Alhasil, tak hanya halo-halo yang sering putus kala tengah asyik mengobrol di ujung telepon, namun juga berimbas pada layanan data pelanggan yang suka putus-nyambung, lantas nggak nyambung-nyambung.

Operator tentunya juga tak mau disalahkan begitu saja. Sebab, mereka sebenarnya tak mendapat solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas jaringan layanan.

Harapan mendapat tambahan frekuensi yang tak kunjung datang, membuat operator akhirnya mengkanibal layanan data. Jelas, operator masih belum mau mengorbankan 'periuk nasi' layanan suaranya demi layanan data, meski sejatinya layanan data sudah bisa dianggap sebagai killer application masa depan.

Tambahan frekuensi jelas menjadi keharusan, khususnya bagi operator yang memiliki pelanggan lebih dari 10 juta nomor. Ini dikarenakan spektrum frekuensi yang harus dibagi-bagi untuk layanan suara dan data. Tapi mau bagaimana lagi, karena trafik suara terus melonjak, akhirnya layanan data yang dikorbankan.

Janji regulator untuk memberikan tambahan frekuensi 5 MHz bagi pemegang lisensi 3G sampai saat ini masih tanda tanya. Menunggu hingga evaluasi lisensi 3G kelar juga belum tentu ada hasilnya, mengingat anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan dirombak lagi.

Jelas, masalah frekuensi akan kembali terkatung-katung. Entah tahun depan. Namun pastinya, pelanggan data operator seluler tiga besar harus terus bersabar merasakan koneksi datanya tetap lelet meski layanan mereka berlabel akses broadband.



(rou/wsh)





Hide Ads