Kepala Humas dan Pusat Informasi Depkominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, BTel masih harus menyerahkan jaminan pelaksanaan (performance bond) kepada menteri yang ditunjuk sebagai jaminan pelaksanaan pembangunan paling lambat tanggal 9 Januari 2009.
"Kalau sampai batas waktu tersebut tak dipenuhi kewajibannya, maka pemerintah akan mencairkan bidbone (jaminan penawaran). Tetapi dengan adanya pencairan itu bukan berarti mereka lepas dari performance bond," imbuh Gatot kepada detikINET.
Nah, jika BTel masih membandel dan sampai batas waktu selanjutnya yakni tanggal 23 Januari 2009, performance bond tidak diserahkan maka izin Prinsip Penyelenggaraan Jaringan Tetap SLJJ tidak diterbitkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti pengalaman tender SLI, pada satu tahun pertama kita akan melakukan evaluasi untuk mengecek progresnya," pungkasnya. (ash/rou)