Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Tarik Ulur Spin Off Telepon Tetap Indosat

Tarik Ulur Spin Off Telepon Tetap Indosat


- detikInet

Jakarta - Pemerintah RI dan Qatar Telecom (Qtel) bak sedang tarik ulur tentang wacana pemisahan entitas bisnis (spin off) telepon tetap (pontap) punya Indosat.

Di satu sisi, pemerintah bersikeras agar Indosat melepas divisi pontapnya terlebih dulu jika Qtel tetap ingin menambah kepemilikannya hingga 65% dari 40,8% saham yang telah dimilikinya saat ini di Indosat.

"Kalau Qtel maunya 65%, harus pisah entitas bisnis. Kalau tidak mau, ya maksimal cuma bisa 49%," tegas Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar di sela acara Indonesia Hijau, di Kantor Pusat PT Indosat, Jakarta, Kamis (20/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki tetap teguh berpatokan pada Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Daftar Negatif Investasi di sektor telekomunikasi. Perpres tersebut mengatur: investasi asing di seluler maksimal 65%, sedangkan untuk pontap 49%. Berhubung Indosat memiliki keduanya, maka pemerintah berpatokan pada persentase yang paling rendah.

Qtel sendiri diberi waktu selama dua tahun untuk melakukan pemisahan entitas antara bisnis seluler dan pontap Indosat.

Dirut Indosat Johnny Swandi menolak untuk menanggapi hal tersebut. Ia tak berani berkomentar karena menurutnya pemisahan entitas bisnis Indosat masih berupa wacana pemerintah.

"Silakan tanya saja kepada Qtel. Kami di Indosat tak mau berandai-andai dengan wacana spin off ini. Kami sudah mengirim surat kepada pemerintah namun belum mendapatkan jawaban resmi," ujarnya. (rou/ash)






Hide Ads