Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Penghargaan BRTI Jangan Jadi Alat Jualan Operator

Penghargaan BRTI Jangan Jadi Alat Jualan Operator


- detikInet

Jakarta - Penghargaan yang disematkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kepada sejumlah operator, diminta jangan dijadikan alat jualan.

Hal ini ditegaskan Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, Gatot Dewa Broto, ketika berbincang dengan detikINET lewat telepon, Minggu (16/11/2008).

Menurutnya, penghargaan BRTI ini hanya sebagai bentuk apresiasi agar operator terpacu untuk lebih baik lagi dalam melayani pelanggan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun kalau terus dijadikan alat jualan, terpaksa kami peringati. Sebab, belum tentu selamanya layanan operator terus-terusan bagus," ujarnya seraya meminta semua pihak menyikapi masalah ini dengan positif.

BRTI belum lama ini memberikan penghargaan bagi para operator telekomunikasi sebagai wujud apresiasi kerja keras para operator dalam memberikan layanan yang berkualitas. Dalam penghargaan ini, hanya ada dua kategori yang dipilih yakni penyelenggara telepon tetap-nirkabel FWA dan seluler.

Ukuran yang digunakan untuk menilai operator adalah kinerja operasi meliputi pembangunan jaringan, layanan tagihan, kepatuhan pada regulasi, kinerja jaringan, dan area layanan. Bobot nilai aspek ini sebesar 45% dan ditangani langsung oleh BRTI.

Aspek berikutnya adalah berkaitan dengan kepuasan pelanggan yang diberikan bobot sebesar 45% dan terakhir adalah kedekatan merek di pelanggan yang dinilai sebesar 10%. Untuk dua aspek terakhir ini BRTI dibantu oleh pihak ketiga.

"Kami menggunakan lembaga riset kredibel Frontier," kata anggota BRTI Heru Sutadi. Lembaga tersebut mengambil sampel terhadap 4.500 orang dari enam kota besar yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Medan dan Makassar.

Sementara berkaitan dengan masa penilaian dari kinerja operasi, BRTI menggunakan periode waktu selama 2007, dan untuk kualitas layanan serta merek sepanjang tahun ini.

Hasil yang keluar dari ajang penghargaan versi BRTI ini mengejutkan semua pihak, tak terkecuali para pemenang. Bakrie Telecom (Btel) diganjar sebagai yang terbaik menyelenggarakan telepon tetap dan peringkat dua diduduki oleh penguasa pasar, Telkom. Sedangkan di kategori seluler, Indosat muncul sebagai jawara, disusul Excelcomindo Pratama (XL).

Dipertanyakan

Seperti diketahui, Telkom adalah penguasa pasar telepon tetap saat ini dengan 8,7 juta pelanggan telepon kabel dan 9,6 juta pelanggan FWA. Sementara Btel hanya memiliki sekitar 6,5 juta pelanggan.

Sedangkan Telkomsel, anak usaha Telkom yang menguasai 50 persen pasar seluler dengan 60,5 juta pelanggan terpaksa gigit jari melihat Indosat yang memiliki 35,5 juta pelanggan dan XL dengan 25,5 juta pelanggan menerima penghargaan.

Singkat kata, dari penghargaan BRTI ini, kelompok usaha Telkom boleh menjadi penguasa pasar di kedua layanan tersebut, tetapi belum layak berkuasa di kualitas layanan.

Sekjen Indonesia Telecommunication Users Group (IDTUG) Muhammad Jumadi Idris memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil regulator. Tetapi, dia mencatat ada hal-hal yang patut dikritisi dari hasil penilaian BRTI.

Pertama, tentang penilaian di kategori telepon tetap yang menafikan usaha Telkom menjaga keberlangsungan layanan telepon kabelnya dan komitmen membangun telepon umum. Serta masalah kepatuhan Btel terhadap regulasi karena tidak membangun telepon umum sesuai lisensi modern.

"Jangan sampai penghargaan ini jadi bumerang karena membenarkan operator melanggar kewajiban mereka," kata Jumadi.

Kedua, tentang kepatutan Indosat menyandang peringkat terbaik di kategori seluler. Menurut dia, dari sisi pembangunan jaringan, operator milik Qatar Telecom ini kurang agresif dibanding dua besar seluler lainnya. Telkomsel hampir memiliki 25 ribu BTS, XL kini memilki sekitar 15 ribu BTS, sementara Indosat hanya sekitar 13 ribu BTS.

"Belum lagi dari sisi inovasi pemasaran berkaitan dengan tarif, dimana tidak ada hal baru yang ditawarkan Indosat selain menjawab program pemasaran dari XL," lanjutnya.

Dan dari sisi kepatuhan regulasi, Indosat juga pernah mendapatkan peringatan dari BRTI terkait tumbangnya jaringan operator tersebut di Jabodetabek yang merugikan ratusan pelanggan miliknya. Begitu juga dalam pembayaran izin stasiun radio (ISR) yang telat dan berujung disegelnya beberapa BTS milik Indosat belum lama ini.

"Seharusnya kinerja operasi tahun ini juga diperhitungkan. Bukankah ujian terberat operator tahun ini ada pada saat trafik meningkat akibat turunnya biaya interkoneksi?" pungkasnya.

(rou/rou)





Hide Ads