Dalam siaran persnya, Kabag Humas Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto menghimbau kepada seluruh kalangan industri telekomunikasi untuk menyikapi badai krisis ini secara arif dan komprehensif. Artinya tidak terlalu ekspresif dan terlalu panik tetapi juga tidak boleh terlalu undermining.
Pengalaman krisis moneter tahun 1997 hingga beberapa tahun berikutnya menunjukkan bahwa sektor telekomunikasi terimbas cukup signifikan, diantaranya dengan terhentinya skema pola kerjasama KSO untuk pembangunan telekomunikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khususnya dengan adanya UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan adanya kebijakan duopoli sejak bulan Agustus 2002," jelas Gatot.
Bahkan, lanjutnya, ketika masa awal krisis moneter tersebut telah berhasil dilewati dan sejumlah sektor lainnya belum sepenuhnya pulih, namun sektor telekomunikasi mungkin merupakan salah satu sektor yang cukup survive dan cepat melakukan pengembangan usaha.
"Tidak jarang naik turunnya IHSG cukup dipengaruhi oleh fluktuasi saham-saham sejumlah perusahaan telekomunikasi selain tentu saja sejumlah saham dari sektor pertambangan, perkebunan dan properti. Di samping itu, data pertumbuhan telekomunikasi sejak 2004 sampai media Juni 2008 juga cukup dapat mengindikasikan tentang tingkat pertumbuhan bisnis telekomunikasi yang cukup signifikan," jelas Gatot.
Mau curhat seputar operator telekomunikasi di Indonesia? Masuk saja ke detikINET Forum. (ash/fyk)