Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
SMS Premium Bakal Ditertibkan

SMS Premium Bakal Ditertibkan


- detikInet

Jakarta - Kembali maraknya iklan-iklan layanan pesan singkat (short message service/SMS) premium yang bermunculan di televisi, membuat pemerintah gerah. Pemerintah akan membuat aturan mengenai tarif layanan SMS premium yang selama ini cenderung mahal dan mengikuti harga pasar.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) Basuki Yusuf Iskandar saat dihubungi detikFinance Selasa (9/9/2008).

"Sedang akan kita atur, angka-angkanya masih di BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), apakah pemerintah masuk mengatur tarif atau tidak, atau memakai mekanisme pasar," jelas Basuki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan sekarang semua mengenai tarif untuk jenis layanan ini sedang didiskusikan kepada semua pihak termasuk penyedia layanan SMS premium, BRTI dan pemerintah. "Pokoknya masih sedang diskusikan soal tarif ini," katanya.

Untuk itu ia menghimbau juga pada masyarakat, untuk berhati-hati terkait layanan SMS premium, meskipun ia menyambut baik tumbuhnya jasa layanan semacam ini.

Yang terpenting, lanjut Basuki, butuh penyelenggaraan layanan yang sehat dan transparan dimana pemerintah akan terus mengawalnya.

"Pemerintah selalu mengimbau agar konsumen untuk hati-hati, soal marak dan banyak tumbuh (sms premium) nggak masalah, yang penting sehat," ujarnya.

Selain itu, menurut Basuki, pemerintah akan terus menghimbau agar para vendor penyedia layanan SMS premium untuk bersikap transparan kepada konsumen. Terutama dalam hal pencantuman tarif, yaitu berapa tarif yang harus dikeluarkan oleh kantong konsumen dalam sekali layanan.

Bahkan yang terpenting lagi, konsumen harus tahu persis, kode keluar registrasi (unreg) yang bisa dilakukan konsumen setelah tidak menginginkan layanan tersebut. Maklum selama ini sudah banyak aduan konsumen yang pulsanya harus tergerus, karena tidak tahu bahkan sulit untuk akses keluar layanan, yang ironisnya justru konsumen lebih mudah ketika pertama kali melakukan registrasi (reg).

"Yang intinya kami menghimbau adanya transparansi," seru Basuki.


Punya keluhan seputar operator telekomunikasi di Indonesia? Sampaikan saja di detikINET Forum. (hen/dwn)







Hide Ads