Andika Gunadarma, Managing Director hukumonline.com mengatakan, kejadian ini akibat adanya dedemit maya yang menyuntikkan program jahat sejenis worm ke dalam database situs hukum online.
"Dalam tiga hari terakhir serangan itu semakin parah dan akhirnya dianggap berbahaya oleh Google," ujarnya kepada detikINET, Jumat (18/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya saja, Google belum melakukan pengetesan ulang, sehingga ketika melakukan pencarian di Google, hukumonline.com masih dianggap berbahaya. Padahal kita sudah bersih," tukas Andika.
Menurut Internet Service Provider mitra hukumoline.com, pelaku penyusupan berasal dari luar negeri. Namun tak diketahui lebih spesifik dari negara mana penyerangan ini dilakukan.
"Cuma aksi ini tak dilakukan untuk mengambil keuntungan finansial secara langsung. Tetapi lebih kepada untuk menarik data-data pengguna hukum online seperti e-mail dan sebagainya, paling digunakan untuk spamming dan promosi iklan," tandasnya.
Mau virus atau dedemit maya? Semua ada di forum Underground detikINET Forum.
(ash/wsh)