Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Hukum Online Diterobos Program Jahat

Hukum Online Diterobos Program Jahat


- detikInet

Jakarta - Google kembali 'menghalang-halangi' akses situs tanah air. Setelah Metro TV dan Depkeu, kali ini giliran situs hukum online masuk dalam 'daftar hitam' sang raksasa mesin pencari ini.

Situs yang beralamat di www.hukumonline.com ini dianggap mengandung program jahat yang bisa membahayakan pengunjungnya. Menurut keterangan Google, dari 109 halaman yang dites, tercatat ada 9 halaman yang menyimpan program jahat.

Google terakhir menemukan program jahat yang bersembunyi di situs ini pada 16 Juli 2008. Dan sama seperti kejadian situs Metro TV, program jahat tersebut berasal dari domain porttw.mobi, adpzo.com dan cliprts.com.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kondisi seperti ini, maka jika pengguna internet coba mencari situs hukum online di Google, maka sang raksasa mesin pencari akan coba 'menghalang-halangi' dengan menampilkan sebuah peringatan. "Peringatan-mengunjungi web site ini mungkin berbahaya bagi komputer Anda!," bunyi peringatan tersebut.

Meski demikian, bukan berarti situs ini tak bisa diakses. Jika keukeuh ingin menerobos peringatan ini, pengguna internet tetap saja bisa menyambangi situs hukum online dengan langsung mengetikkan alamatnya di browser, tentunya dengan siap-siap menanggung risikonya.


Mau virus atau dedemit maya? Semua ada di forum Underground detikINET Forum.
(ash/wsh)





Hide Ads