Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Hadapi Penjahat Cyber, Polisi Terkendala KTP

Hadapi Penjahat Cyber, Polisi Terkendala KTP


- detikInet

Yogyakarta - Kejahatan cyber kian marak di Indonesia. Sesuai tuntutan zaman, pihak kepolisian pun tanggap dengan membentuk unit khusus menanganinya. Namun banyak kendala terjadi, misalnya soal Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"KTP Indonesia mudah dipalsukan sehingga inilah kendala terbesar kepolisian dalam menangani cybercrime," demikian ungkap Ketut Budi Hendrawan, personel kepolisian Unit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri dalam seminar Hari Kesadaran Keamanan Informasi, yang digelar di Yogyakarta Kamis hingga Jumat 24 dan 25 April 2008.

Pelacakan identitas penjahat cyber Indonesia oleh kepolisian menurut Ketut, memang seringkali mengandalkan nomor KTP pelaku. Namun seringkali pula, KTP tersebut palsu sehingga ketika alamatnya dilacak, yang dijumpai bukannya rumah penjahat melainkan malah kuburan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain masalah pemalsuan identitas, hal lain yang cukup menyulitkan penegakan hukum di ranah cyber adalah soal kesenjangan teknologi antara polisi dan penjahat internet.

"Tidak ada pendidikan khusus penanganan kejahatan cyber di sekolah polisi. Kita juga baru mulai intensif menangani kejahatan cyber dalam dua tahun belakangan," tutur Ketut memberi alasan.

Penjahat cyber yang punya kemampuan mumpuni pun sering leluasa beraksi di Indonesia, namun bukan berarti polisi tak sigap bertindak. Pasalnya beberapa prestasi berhasil ditoreh seperti pengungkapan kasus pembobolan situs KPU beberapa waktu lampau.

Kesepakatan Keamanan Informasi

Di lain pihak menurut Wakil Gubernur Lemhanas, Totok Riyanto yang juga hadir dalam rangkaian acara itu, pengamanan sistem informasi memang adalah hal yang mutlak karena jika tidak, ketahanan negara bisa terancam.

Dalam kesempatan seminar itu juga ditandatangani deklarasi 'Kesepakatan Keamanan Informasi 2008' yang ditandatangaini berbagai pihak termasuk Aptikom (Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika di Indonesia) dan Indonesia Security Response Team for Internet Infrastructure (ID-SRTII) untuk mewujudkan kepedulian terhadap keamanan informasi.

Menurut Richardus Eko Indrajit selaku Chairman ID-SIRTII, semua pihak diharap saling membagi informasi untuk keamanan bersama sistem informasi dengan adanya kesepakatan ini. Ia menyatakan, kesadaran publik akan bahaya cyber perlu terus ditingkatkan.

Apa pendapat Anda? Kemukakan di detikINET Forum
(fyk/wsh)







Hide Ads