Lalu apakah karena alasan UU ITE para penjahat cyber ini nekad memborbardir situs-situs tersebut? Menurut pakar keamanan jaringan Budi Rahardjo, momentum disahkannya UU ITE hanya dijadikan kesempatan bagi para pelaku untuk melakukan aksinya. "Jadi itu (UU ITE) hanya alasan untuk melakukan pengrusakan," ujarnya kepada detikINET, Selasa (1/4/2008).
xz
Kejadian penyusupan para cracker seperti yang terjadi belakangan ini, lanjut Budi, sebenarnya telah sering terjadi. "Namun, mungkin banyak orang yang tidak melihat saja," imbuhnya.
Untuk itu, para pengelola atau admin situs diharapkan dapat menjaga serbuan para tangan-tangan jahil dunia maya ini. "Seperti rutin melakukan update software dan jangan menggunakan konfigurasi yang terlalu standar. Intinya melakukan evaluasi sendiri secara berkala," himbau dosen Institut Teknologi Bandung ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, para pengelola situs juga jangan berbuat takabur dengan membuat tantangan-tantangan yang malah akan memancing penyerbu, Budi menandaskan.
(ash/wsh)