Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Umum dan Humas Postel Gatot S. Dewa Broto ketika dihubungi detikINET, Selasa (1/4/2008).
"Situs itu (ditfrek.postel.go.id) bukan tanggung jawab kami, karena itu tidak dibawah Postel," ujar Gatot santai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang terpenting, lanjutnya, situs resmi Ditjen Postel yang beralamat di www.postel.go.id masih aman dari serangan. "Situs kami cuma satu (postel.go.id) dan yang penting di tempat kami masih utuh," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, situs yang beralamat di http://www.ditfrek.postel.go.id/ yang pada awalnya diduga milik Direktorat Frekuensi, Ditjen Postel telah menjadi sasaran penjahat cyber.
Di halaman muka situs tersebut, terpasang foto pemerhati teknologi informasi, Roy Suryo yang tengah tersenyum. Selain itu, disertakan pula pesan yang dibuat pelaku sebagai reaksi atas disahkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ingin diskusi soal e-security? Silakan langsung kunjungi thread khusus di detikINET Forum.
(ash/wsh)