M. Salahuddien, Wakil Ketua Pimpinan Pelaksana ID-SIRTII mengatakan, pihaknya bakal bergerak untuk ikut menganalisa untuk mengungkap kasus itu jika sebelumnya ada permintaan dari penegak hukum. " ID-SIRTII gak melihat kasus per kasus, kalau gak ada permintaan kita pasif," ujarnya, ketika dihubungi detikINET, Selasa (15/1/2008).
Namun sebaliknya, dikatakan Didin -- sapaan M. Salahuddien -- ID-SIRTII selaku tim Pengawas Internet Indonesia akan proaktif terhadap serangan-serangan yang terjadi di dunia maya. "Jika demikian, kita bakal memberi tahu penyelenggara internet, jadi semacam memberi early warning system," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ID-SIRTII pun mengaku siap jika polisi suatu saat membutuhkan bantuan mereka, walaupun tugas utama mereka bukanlah menjadi agen pihak berwajib. ID-SIRTII bisa memberikan log file dan membantu menganalisa, tandas Didin.
(ash/wsh)