Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
15 Ribu Situs Web Terinfeksi Malware, Bisa Curi Data Kartu Kredit

15 Ribu Situs Web Terinfeksi Malware, Bisa Curi Data Kartu Kredit


Adi Fida Rahman - detikInet

Ilustrasi Malware
15 Ribu Situs Web Terinfeksi Malware, Bisa Curi Data Kartu Kredit Foto: Shutterstock
Jakarta -

Peneliti keamanan siber menemukan 15.579 situs web yang terinfeksi kode berbahaya atau malware. Situs-situs tersebut diperkirakan menerima lebih dari 135 juta kunjungan setiap bulan, sehingga berpotensi membahayakan banyak pengguna internet.

Temuan ini diungkap peneliti keamanan siber Scott Helme melalui laporan yang diterbitkan pada Jumat (6/11/2026). Berdasarkan pemantauan perusahaan keamanan Report URI, ribuan situs tersebut menjalankan JavaScript berbahaya yang dapat digunakan untuk mencuri data kartu kredit, menyebarkan malware, hingga mengarahkan pengunjung ke situs penipuan.

"Kami telah mengidentifikasi 15.579 situs web yang saat ini terinfeksi JavaScript berbahaya. Secara konservatif, kami memperkirakan situs-situs tersebut menerima lebih dari 135 juta kunjungan setiap bulan," ungkap Helme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Yang mengkhawatirkan, banyak pengelola situs belum mengetahui bahwa website mereka telah disusupi. Sementara itu, peneliti kesulitan menghubungi seluruh pemilik situs untuk memberikan peringatan.

Malware Bisa Curi Data hingga Sadap iPhone

Menurut laporan Report URI, terdapat beberapa jenis ancaman yang ditemukan pada situs-situs terinfeksi.

Salah satunya adalah Magecart, yakni kode berbahaya yang dapat mencuri informasi kartu pembayaran ketika pengguna bertransaksi di toko online.

Peneliti juga menemukan serangan ClickFix yang menampilkan verifikasi palsu, seperti permintaan membuktikan bahwa pengunjung bukan robot. Alih-alih melakukan verifikasi, korban justru diarahkan untuk menjalankan perintah yang dapat memasang malware.

Ancaman lainnya berupa pengalihan ke halaman login palsu untuk mencuri akun serta eksploitasi terhadap perangkat iPhone menggunakan spyware seperti DarkSword dan Coruna.

Kode berbahaya tersebut dapat masuk melalui berbagai cara, mulai dari celah keamanan WordPress, serangan terhadap komponen pihak ketiga, hingga teknik cross-site scripting (XSS).

Ada pula metode bernama DeadTag, ketika peretas membeli domain kedaluwarsa yang masih digunakan oleh situs lain untuk memuat skrip. Domain tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menyebarkan malware kepada pengunjung.

Pengelola Situs Sulit Dihubungi

Helme mengatakan persoalan terbesar bukan hanya jumlah situs yang terinfeksi, melainkan sulitnya memberikan peringatan kepada pengelolanya.

Report URI mampu menemukan situs berbahaya dengan cepat, tetapi proses menghubungi pemilik website masih membutuhkan banyak waktu dan tenaga.

"Kami sekarang menemukan infeksi jauh lebih cepat daripada kemampuan kami memberi tahu organisasi yang terdampak," jelas Helme.

Sebagian besar pesan peringatan tidak mendapatkan balasan. Banyak situs juga tidak menyediakan informasi kontak keamanan yang memadai.

Peneliti menyebut sejumlah situs terdampak merupakan website populer di tingkat regional, termasuk di negara-negara Eropa.

Report URI kini meminta bantuan lembaga keamanan siber nasional dan tim tanggap insiden komputer (CERT) untuk mempercepat penyampaian peringatan.

Cara Melindungi Diri dari Situs Berbahaya

Meski sebuah website terlihat normal, bukan berarti situs tersebut sepenuhnya aman. Kode berbahaya dapat berjalan di balik halaman tanpa disadari pengunjung.

Pengguna internet disarankan selalu memperbarui browser dan sistem operasi, menghindari instruksi verifikasi mencurigakan yang meminta menjalankan perintah, serta berhati-hati ketika memasukkan informasi pembayaran.

Aktifkan autentikasi dua faktor untuk akun penting dan jangan mengunduh aplikasi dari tautan yang tidak jelas.

Sementara itu, pengelola website perlu rutin memperbarui sistem, memeriksa skrip pihak ketiga, dan memantau perubahan kode yang tidak dikenal.

Perlu dicatat, angka 135 juta merupakan estimasi kunjungan bulanan gabungan, bukan jumlah pengguna yang telah menjadi korban. Peneliti juga belum mengungkap apakah terdapat situs Indonesia dalam daftar tersebut.



(afr/afr)






Hide Ads