×
Ad

Situs 9 Institusi di 8 Provinsi Disusupi Judi Online, Kok Bisa?

Adi Fida Rahman - detikInet
Senin, 12 Okt 2026 08:45 WIB
Situs 9 Institusi di 8 Provinsi Disusupi Judi Online, Kok Bisa? Foto: detikINET using ChatGPT
Jakarta -

Vaksincom menemukan situs resmi sembilan institusi di delapan provinsi Indonesia disusupi promosi judi online (judol). Ironisnya, sebagian besar korban merupakan perguruan tinggi yang seharusnya menjadi sumber informasi dan referensi ilmiah terpercaya.

Temuan pada awal Oktober 2026 ini diungkap pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya. Menurutnya, penyusup memanfaatkan reputasi situs kampus dan lembaga pemerintah agar promosi judi online muncul di hasil pencarian Google.

"Pelakunya bukan pemilik rumah, tetapi penyusup yang menumpang nama baik institusi untuk mengiklankan judi online," ujar Alfons dalam laporan yang diterima detikINET.

Menurut Alfons, tujuh dari sembilan kasus ditemukan pada situs jurnal ilmiah dan repositori karya ilmiah. Halaman yang seharusnya menampilkan penelitian justru digunakan untuk mempromosikan situs judi online.

Bahkan, dalam satu situs jurnal ditemukan belasan halaman yang disusupi, mulai dari halaman kontak, susunan redaksi, hingga artikel ilmiah.

9 Institusi di 8 Provinsi Disusupi Judi Online Foto: Vaksincom

Daftar 9 Institusi yang Disusupi Judi Online

Berdasarkan temuan Vaksincom, berikut daftar sembilan institusi beserta lokasi dan bagian situs yang terdampak:

  1. Perguruan tinggi negeri di Jawa Timur: Situs jurnal ilmiah.
  2. Perguruan tinggi swasta di Jawa Timur: Situs jurnal ilmiah.
  3. Perguruan tinggi negeri di Sumatera Barat: Situs jurnal pengabdian.
  4. Politeknik swasta di Sumatera Utara: Repositori karya ilmiah.
  5. Perguruan tinggi negeri di Riau: Situs unit daerah.
  6. Perguruan tinggi swasta di Lampung: Situs jurnal ilmiah.
  7. Perguruan tinggi keagamaan negeri di Bengkulu: Situs kampus.
  8. Lembaga pemerintah pusat di Kalimantan Timur: Situs publikasi kebijakan milik unit daerah.
  9. Perusahaan penerbit jurnal di Jawa Tengah: Situs jurnal.

Alfons menjelaskan bahwa identitas institusi sengaja tidak dipublikasikan. Tujuannya bukan untuk mempermalukan pihak yang terdampak, melainkan agar masalah keamanan tersebut segera ditangani.

Alamat yang sama, isi berbeda. Kiri: yang dilihat pengunjung, situs jurnal kebijakan yang normal. Kanan: yang disuguhkan ke Google, halaman promosi judi berkedok toko online. Keduanya sengaja diburamkan. Foto: Vaksincom



Simak Video "Video: Aktivis di Mamuju Tipu Tersangka Tambang Ilegal Rp 35 Juta untuk Judol"


(afr/afr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork