Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Hadapi Era Komputasi Kuantum, Pemerintah Siapkan Antisipasi Ancaman

Hadapi Era Komputasi Kuantum, Pemerintah Siapkan Antisipasi Ancaman


Angelina Vioni - detikInet

Telkom
Foto: dok. Telkom
Jakarta -

Pemerintah mempercepat upaya untuk mengantisipasi potensi ancaman keamanan siber seiring pesatnya perkembangan teknologi komputasi kuantum. Upaya tersebut dibahas melalui Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum (PQC) pada Kamis (6/8) yang dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), akademisi, pelaku industri, dan komunitas keamanan siber.

Forum ini diadakan guna menghimpun masukan sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional dalam menghadapi perkembangan teknologi komputasi kuantum.

Komputer kuantum diperkirakan akan menghadirkan perkembangan signifikan dalam kemampuan komputasi sehingga membuka berbagai peluang bagi inovasi dan transformasi digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, teknologi tersebut juga berpotensi melemahkan sistem kriptografi yang saat ini melindungi transaksi digital, komunikasi, dan data strategis. Oleh karena itu, langkah antisipatif perlu disiapkan secepat mungkin agar keamanan ekosistem digital tetap terjaga.

"Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto dalam keterangan tertulis (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, forum merumuskan sejumlah langkah prioritas, antara lain penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penentuan prioritas perlindungan terhadap data dengan tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta usulan pembentukan National Quantum Center sebagai pusat kolaborasi nasional dalam riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan implementasi teknologi kuantum.

Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, bersama Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi, Marsma TNI Agus Pandu Purnama, turut mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar penyusunan kebijakan nasional dapat berjalan secara terintegrasi serta mampu menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks.

Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, menjelaskan bahwa keamanan siber merupakan fondasi utama keberhasilan transformasi digital. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan kesadaran terhadap risiko quantum attack serta segera mempersiapkan migrasi kriptografi secara bertahap dan terukur. Ia juga menyampaikan bahwa BSSN telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography guna mendukung penyusunan peta jalan nasional dan mempercepat kesiapan Indonesia menuju ekosistem digital yang lebih tangguh.

Dari sisi industri, Telkom berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kesiapan nasional dalam menghadapi era komputasi kuantum. Melalui Telkom University, berbagai riset mengenai PQC telah mulai dikembangkan, termasuk penelitian di bidang quantum error correction serta pengembangan talenta digital yang diharapkan mampu memperkuat fondasi ekosistem keamanan siber Indonesia.

Di saat yang sama, Telkom juga sedang melakukan kajian persiapan menuju era quantum-safe dengan menyediakan quantum-safe network dan quantum-safe data center.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan bahwa, tantangan komputasi kuantum tidak dapat dijawab hanya melalui adopsi teknologi, tetapi juga memerlukan penguatan kapabilitas nasional secara menyeluruh.

"Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas menjadi fondasi untuk mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era tersebut," ujar Seno.

Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menyampaikan bahwa organisasi tidak perlu menunggu hingga komputer kuantum benar-benar mampu memecahkan sistem kriptografi yang digunakan saat ini untuk mulai bersiap. Menurutnya, langkah awal yang dapat dilakukan adalah menginventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data yang paling kritis agar proses migrasi menuju sistem keamanan yang tahan terhadap ancaman komputer kuantum dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang sudah ada.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi nasional dalam menyusun kebijakan, membangun kapasitas, dan mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era komputasi kuantum. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu mengantisipasi ancaman keamanan siber di masa depan, tetapi juga memanfaatkan perkembangan teknologi kuantum untuk memperkuat daya saing serta kedaulatan digital nasional.



(prf/ega)




Hide Ads