×
Ad

Penipuan Online Marak, Awas Ada Modus Refund Palsu via QRIS

Anggoro Suryo - detikInet
Kamis, 22 Jan 2026 14:30 WIB
Ilustrasi penipuan online. Foto: Shutterstock
Jakarta -

Penipuan online masih menjadi ancaman serius di tengah meningkatnya aktivitas belanja dan pengiriman barang secara digital.

Survei Diginex bersama Inventure dan ivosights pada 2025 mencatat, 26,5% masyarakat Indonesia pernah menjadi korban penipuan online. Temuan ini sejalan dengan laporan Kaspersky Lab yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan penipuan digital tertinggi di kawasan ASEAN.

Dalam aktivitas sehari-hari, pelanggan kerap menerima beragam pesan terkait pengiriman barang, mulai dari status paket, informasi asuransi tambahan, hingga pemberitahuan refund. Celah ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan dengan mengirim pesan palsu, tautan mencurigakan, atau resi editan yang dibuat seolah berasal dari sistem resmi perusahaan logistik.

Lewat kampanye "Jangan Ketipu, Cek Dulu" yang digelar J&T Cargo, mereka mengungkap salah satu modus yang paling sering dilaporkan ke Hotline Customer Service Center J&T Cargo adalah penipuan refund melalui QRIS.

Pelaku biasanya menghubungi pelanggan dengan alasan terjadi kendala pengiriman, lalu menawarkan pengembalian dana lewat QRIS yang dikirim melalui pesan instan. Saat dipindai, QRIS tersebut bukan memproses pengembalian dana, melainkan justru mengarahkan korban untuk mentransfer uang ke rekening penipu.

"Pelaku biasanya menggunakan nada mendesak agar pelanggan panik dan tidak sempat melakukan pengecekan. Perlu dipahami, J&T Cargo tidak pernah memproses refund melalui QRIS, rekening pribadi, maupun tautan yang dikirim lewat pesan instan," ujar Eko Erwanto, SPV Hotline Customer Service Center J&T Cargo, dalam keterangan yang diterima detikINET.

Selain QRIS palsu, J&T Cargo juga mencatat sejumlah modus lain, seperti penggunaan resi fisik hasil editan, permintaan uang jaminan dengan surat palsu berkop perusahaan, hingga situs pelacakan ilegal yang menyerupai website resmi. Meski berbeda cara, seluruh modus tersebut memiliki pola yang sama, yakni mendorong korban untuk melakukan pembayaran atau menyerahkan data pribadi melalui kanal tidak resmi.

Melalui kampanye "Jangan Ketipu, Cek Dulu", J&T Cargo mengimbau pelanggan untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan. Pelanggan disarankan hanya mengakses situs resmi jtcargo.id, mengecek nomor resi melalui sistem resmi perusahaan, serta mengabaikan permintaan refund atau pembayaran melalui QRIS dan nomor pribadi.

"Jika menerima pesan atau tautan yang mencurigakan, jangan terburu-buru merespons. Luangkan waktu untuk melakukan pengecekan dan verifikasi. Langkah sederhana ini bisa mencegah kerugian yang jauh lebih besar," tutup Eko.

Tonton juga video "Bayar Pakai QRIS Tapi Kena Biaya Admin? Ini Ada Aturannya Gak Sih?"




(asj/asj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork