Salah Satunya Bisa Kuras Isi ATM, Ini 6 Jenis-jenis Kejahatan Siber
Hide Ads

Salah Satunya Bisa Kuras Isi ATM, Ini 6 Jenis-jenis Kejahatan Siber

Hana Nushratu - detikInet
Senin, 25 Agu 2025 08:15 WIB
Ilustrasi sms spam atau sms penipuan
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Cyber crime adalah tindak kejahatan berbasis komputer dan konektivitas internet. Saat ini sudah banyak kasus kejahatan siber yang mengkhawatirkan karena menimbulkan kerugian materi.

Untuk itu, penting untuk mengetahui beberapa jenis kejahatan siber yang sering terjadi dalam sehari-hari. Dikutip dari berbagai sumber, berikut di antaranya:

1. Cyber Extortion

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cyber extortion adalah pemerasan online yang dilakukan dengan mengancam seseorang menggunakan data penting pada perangkatnya. Contohnya, hacker yang mencuri data masyarakat Indonesia dan meminta tebusan.

Umumnya, para pelaku kejahatan menggunakan ransomware yang mengendap di sistem informasi organisasi atau komunitas tertentu. Pelaku akan mengunci perangkat hingga pemiliknya tidak bisa mengakses datanya.

ADVERTISEMENT

Untuk membuka aksesnya, pelaku akan meminta tebusan sejumlah uang kepada korbannya. Adapun kerugian yang dialami korban berupa kehilangan data-data penting atau diperjualbelikan.

2. Serangan Malware

Serangan malware adalah ketika sistem komputer atau jaringan terinfeksi virus komputer atau jenis malware lainnya. Komputer yang terjangkit malware dapat digunakan oleh penjahat dunia maya untuk beberapa tujuan.

Serangan malware termasuk mencuri data rahasia, menggunakan komputer untuk melakukan tindakan kriminal lainnya, atau menyebabkan kerusakan pada data. Contoh serangan malware yang terkenal adalah serangan ransomware WannaCry, sebuah kejahatan dunia maya global yang dilakukan pada Mei 2017.

WannaCry adalah jenis ransomware yang digunakan untuk memeras uang dengan menahan data atau perangkat korban untuk ditebus. Ransomware menargetkan kerentanan di komputer yang menjalankan Microsoft Windows.

Ransomware WannaCry berhasil menyerang 230.000 komputer di 150 negara, termasuk Indonesia. Data korban dikunci dan mengirim pesan yang menuntut agar mereka membayar tebusan Bitcoin untuk mendapatkan akses kembali.

Di seluruh dunia, kejahatan dunia maya WannaCry diperkirakan telah menyebabkan kerugian finansial sebesar US$ 4 miliar. Hingga saat ini ini, serangan itu menonjol karena skala dan dampaknya yang besar.

3. Cracking

Jenis cyber crime cracking bekerja dengan menyusup ke sistem operasi perangkat korbannya. Setelah berhasil masuk, pelaku akan menghapus sistem keamanannya lalu mencuri data krusial yang ada di perangkat.

4. Phising

Mengutip Tips & Trick Android Root, phising dilakukan untuk mencuri password atau data seseorang dengan menggunakan situs palsu. Informasi yang kerap dicuri biasanya berupa username, e-mail, data pribadi dan lain sebagainya.

Cara yang digunakan untuk mendapatkan informasi tersebut biasanya dengan membuat halaman web palsu yang mirip dengan halaman web yang asli. Saat seseorang login melalui halaman web itu, maka data yang dimasukkan seperti username dan password akan dikirim ke pembuat web palsu.

Teknik ini juga dikenal dengan sebutan fake login, yaitu saat seseorang login di halaman yang bukan sebenarnya. Salah satu contoh yang baru-baru ini viral yaitu phising dengan modus undangan pernikahan.

5. OTP Fraud

One-time password (OTP) merupakan metode untuk masuk ke dalam sistem-sistem penting. Sebagian besar metode OTP Code digunakan untuk mengakses aplikasi finansial dan perbankan seperti mobile banking dan e-wallet.

Sementara OTP fraud adalah tindak kejahatan siber di mana pelaku akan meminta kode OTP kepada korban untuk bisa mengakses akun digital korban. Seluruh data hingga dana yang tersimpan dalam sistem digital tersebut akan dicuri pelaku.

6. Smishing dan Vishing

Dikutip dari laman Kaspersky, smishing dan vishing merupakan bentuk phising melalui pesan singkat (SMS) dan telepon. Modusnya ini sering menyamar sebagai bank, layanan pengiriman, atau lembaga pemerintah untuk mengelabui penerima agar mengungkapkan data sensitif atau mengklik tautan berbahaya.

Salah satu contohnya melibatkan pesan SMS yang mengklaim pengiriman paket memerlukan pembayaran bea cukai, yang mengarah ke formulir pembayaran palsu yang mengumpulkan detail kartu kredit. Dalam vishing, penyerang dapat menyamar sebagai dukungan teknis atau keluarga korban yang mengalami kecelakaan. Kemudian, pelaku menekan korban untuk membagikan password akun pribadi atau mentransfer sejumlah uang.

Seiring berkembangnya zaman, para pelaku cyber crime kerap mengincar pengguna dompet digital (e-wallet). Untuk itu, dompet digital DANA menghadirkan layanan Jaminan 100% Uang Kembali #AmanDariBadman.

Layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh para pengguna ketika mengalami musibah seperti terkena pencurian hingga mengalami penipuan. Meskipun begitu, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.

Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

1. HP hilang dan akun diambil alih

2. Transaksi pending

3. Pengguna menggunakan DANA Premium sudah mengaktifkan DANA VIZ dan tidak pernah

membagikan PIN/OTP.

4. Membuat laporan ke DIANA paling lambat setelah kejadian.

5. Klaim gagal jika kejadian akibat kelalaian pengguna atau tidak ada bukti.

Buat cara klaimnya, pengguna bisa ikuti langkah-langkah ini:

1. Tap DANA Protection di Beranda DANA.

2. Baca detail perlindungan apa saja yang diberikan DANA Protection.

3. Tap button DIANA.

4. Informasikan dan laporkan kendala yang kamu alami.

5. Kirimkan detail transaksi dan dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses klaim.

6. Cek perkembangan proses klaimmu di DIANA.

Pengguna bisa bertransaksi di DANA dengan aman tanpa rasa khawatir dengan layanan Jaminan 100% Uang Kembali. Apalagi saat ini DANA juga sudah dilengkapi dengan DANA Protection sehingga pengguna akan terlindung dari transaksi yang tidak sah, misalnya ketika terjadi pengambilalihan atau penyalahgunaan akun oleh orang lain.

Aplikasi DANA JUGA dilengkapi dengan sejumlah sertifikasi keamanan yang diakui secara internasional. Beberapa di antaranya yaitu ISO 27001 terkait Manajemen Keamanan Informasi, PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard), serta Zero Data Sharing Policy.

Operasional e-wallet DANA juga sudah memenuhi regulasi dan diawasi oleh Bank Indonesia, sehingga transaksi di DANA dapat dipastikan aman, mudah dan nyaman. Yuk segera download dan gunakan dompet digital DANA agar transaksi online makin aman dan nyaman.




(prf/ega)
Berita Terkait