Istilah hacker tentu sudah akrab di telinga banyak orang. Sayangnya, sebutan ini sering dikaitkan dengan aksi kejahatan digital, seperti membobol data atau mencuri identitas.
Padahal, tak semua hacker berorientasi jahat. Ada berbagai jenis hacker dengan peran dan tujuan berbeda. Dikutip dari berbagai sumber, berikut lima jenis hacker yang perlu kamu ketahui.
1. White Hat Hacker
White Hat Hacker adalah peretas yang menjunjung tinggi etika. Mereka meretas bukan untuk merugikan, melainkan untuk menguji keamanan dan ketahanan suatu sistem.
Biasanya, white hat hacker senang mempelajari jaringan serta kerap direkrut sebagai konsultan keamanan. Bisa dibilang, inilah sosok hacker dalam arti yang sebenarnya.
2. Grey Hat Hacker
Grey Hat Hacker adalah peretas dengan standar etika ganda. Kadang mereka menjunjung etika seperti white hat, namun di lain waktu bisa melanggar aturan hingga menabrak hukum. Karena itulah, kelompok ini berada di posisi abu-abu, di antara white hat dan black hat hacker.
3. Script Kiddie Hacker
Script Kiddie Hacker adalah peretas pemula yang belum mahir menguasai sistem komputer. Meski begitu, mereka tetap bisa menembus sebuah sistem dengan memanfaatkan perangkat lunak atau tools buatan orang lain.
4. Hactivist Hacker
Hacktivist Hacker adalah peretas yang memanfaatkan kemampuannya untuk menyampaikan pesan tertentu, seperti politik, agama, atau ideologi. Biasanya, mereka meretas dan merusak situs target agar pesan tersebut muncul di halaman korban.
5. Black Hat Hacker
Black Hat Hacker adalah peretas yang menembus sistem keamanan komputer untuk tujuan merugikan, seperti menghapus data, mencuri identitas, melakukan penipuan kartu kredit, dan berbagai aksi ilegal lainnya. Hacker jenis ini juga dikenal dengan sebutan cracker.
Faktanya, saat ini black hat hacker juga kerap menyasar ke pengguna dompet digital (e-wallet). Untuk itu, dompet digital DANA menghadirkan layanan Jaminan 100% Uang Kembali #AmanDariBadman.
Layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh para pengguna ketika mengalami musibah seperti terkena pencurian hingga mengalami penipuan. Meskipun begitu, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.
Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut.
1. HP hilang dan akun diambil alih
2. Transaksi pending
3. Pengguna menggunakan DANA Premium sudah mengaktifkan DANA VIZ dan tidak pernah membagikan PIN/OTP.
4. Membuat laporan ke DIANA paling lambat setelah kejadian.
5. Klaim gagal jika kejadian akibat kelalaian pengguna atau tidak ada bukti.
Buat cara klaimnya, pengguna bisa ikuti langkah-langkah ini:
1. Tap DANA Protection di Beranda DANA.
2. Baca detail perlindungan apa saja yang diberikan DANA Protection.
3. Tap button DIANA.
4. Informasikan & laporkan kendala yang kamu alami.
5. Kirimkan detail transaksi & dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses klaim.
6. Cek perkembangan proses klaimmu di DIANA.
Yuk, tetap jaga keamananmu dalam bertransaksi digital. Bersama DANA, kamu nggak perlu khawatir lagi karena ada Jaminan 100% Uang Kembali lewat #AmanDariBadman yang siap melindungi setiap langkahmu!
Simak Video "Hacker Klaim Kuasai Data Pribadi 4,6 Juta Warga Jawa Barat"
(prf/ega)