Virtual Private Network (VPN) kerap menjadi andalan orang-orang untuk menjaga privasi mereka saat berselancar di internet. Alasan lainnya ialah ingin mengakses konten yang dibatasi berdasarkan wilayah atau telah diblokir pemerintah.
Dari situ, ide memakai layanan VPN gratisan pun mencuat. Ini menjadi pilihan paling menarik, karena mereka tidak perlu mengeluarkan uang sama sekali. Namun sayangnya, sebagian besar layanan yang ditawarkan secara cuma-cuma, punya masalah keamanan yang membahayakan data pribadi.
Jadi meski VPN gratis memberikan manfaat, tapi tidak menutup fakta bahwa ada ancaman yang menyertainya. Ternyata tanpa disadari, sebagian besar layanan gratis ini menjual data penggunanya, dilansir detikINET dari Tech Jockey, Senin (7/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan kalau salah satu praktik terburuk dari penyedia VPN gratisan adalah pengumpulan data. Pengguna memang tidak perlu membayar atas jasa yang dipakai, tapi pengembang memperoleh keuntungan dengan menjual data penjelajahan ke pihak ketiga. Dengan cara tersebut, VPN gratisan menjadi alat yang mengeksploitasi privasi alih-alih melindungi.
Sebuah studi yang dilakukan pada 2020 terkait aplikasi VPN gratis di Android, menguak informasi menyeramkan. Diketahui bahwa hampir 38% aplikasi ini mengandung perangkat lunak berbahaya yang dapat menginfeksi HP pengguna.
VPN gratis punya keahlian mencuri data sandi serta nomor kartu kredit. Dalam beberapa kasus, malware yang disebar sampai-sampai mengambil alih kendali perangkat. Ini menjadi ironis, mengingat orang-orang memasang VPN untuk menjaga keamanan data, sementara versi gratis justru membocorkannya.
VPN gratis dinilai tidak menyertakan fitur keamanan yang canggih untuk melindung informasi pribadi penggunanya. Aplikasi ini tidak memiliki perlindungan kebocoran DNS, yang berarti aktivitas orang-orang ketika browsing dapat bocor ke pihak ketiga.
Melansir dari situs resmi Komdigi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) juga menyampaikan hal yang kurang lebih serupa. Mereka memaparkan ada bahaya yang mengintai bila pakai VPN gratis.
Dalam pernyataannya mereka mengatakan kalau VPN gratis tidak memiliki standar keamanan yang tinggi. Itu berarti data pribadi seperti login, detail perbankan, dan lain sebagainya bisa dicuri oleh peretas.
DJPPI melanjutkan, beberapa aplikasi gratisan ini terbukti mengandung malware. Nah Malware ini bisa merusak perangkat hingga mengambil informasi penting yang ada di dalamnya. Dalam kasus tertentu, VPN gratis dimanfaatkan untuk menyebar virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya. Makanya mereka menyarankan untuk memakai layanan VPN yang terpercaya dan memiliki standar keamanan yang tinggi.
(hps/rns)