Hati-hati! Phising Masih Jadi Modus Pelaku Kejahatan Siber di Indonesia
Hide Ads

Hati-hati! Phising Masih Jadi Modus Pelaku Kejahatan Siber di Indonesia

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 17 Apr 2023 10:45 WIB
Ilustrasi penipuan online
Laporan kejahatan phising di Indonesia mengalami peningkatan, masyarakat diimbau untuk waspada. Foto: Shutterstock
Jakarta -

Kejahatan siber berupa phising masih jadi salah satu modus penipuan online yang dilakukan pelaku. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada agar tidak menjadi korban.

Indonesia Anti-Phising Data Exchange (IDADX) yang dikelola oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) memaparkan laporan kejahatan phising hingga kuartal pertama 2023. Sebanyak 69.117 laporan kejahatan phising yang diterima dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Deputi Bidang Pengembangan, Riset Terapan, Inovasi, dan Teknik Pandi, Muhammad Fauzi, menatakan bahwa laporan ini merupakan kelanjutan dari laporan periode kuartal keempat pada tahun 2022. Disampaikan Fauzi, kejahatan phising tersebut banyak terjadi di sektor bisnis yang banyak menjadi sasaran, yaitu media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan ini terus mengalami kenaikan yang cukup besar dari Q4 2022, yaitu sebesar 220% laporan phising yang didominasi oleh laporan phising dari s.id. Negara yang menghosting situs phising domain .id sebagian besar dari Indonesia, namun terdapat negara lain, seperti AS, Austria, Singapura, dan lainnya," tutur Fauzi dalam siaran persnya, Senin (17/4/2023).

ADVERTISEMENT

Fauzi menjelaskan ancaman phising harus lebih diwaspadai karena banyak nama domain phising yang menggunakan protokol HTTPS.

"Pelaku phising dapat mengelabui korban dengan menggunakan protokol HTTPS agar masyarakat percaya bahwa domain tersebut terpercaya dan aman untuk diakses. Pada Q1 2023 terdapat 99% domain phising menggunakan protokol HTTPS," kata Fauzi.

Lebih lanjut, ucap Fauzi, peningkatan kejahatan phising juga terdapat pada domain biz.id, yang mana domain tersebut juga mengalami kenaikan laporan phising di Q1 2023.

"Hal tersebut mungkin disebabkan oleh peningkatan jumlah pengguna domain biz.id pada tahun 2022," ucapnya.

Pandi mengungkapkan kehadiran IDADX adalah cara mereka untuk turut meningkatkan keamanan siber nasional dengan memfasilitasi respon global terhadap kejahatan internet di sektor pemerintahan, penegakan hukum, industri dan komunitas internet.

IDADX didirikan Pandi sejak Agustus 2021 dan memiliki keanggotaan yang terdiri dari para registrar Pandi. Meski begitu, soal keanggotan tersebut bisa diikuti lembaga atau organisasi lainnya.

IDADX bertugas mengumpulkan data phising dari beberapa sumber data, keanggotaan IDADX, laporan masyarakat, dan internet security service provider, seperti netcraft, spamcop, dan lainnya. Selain itu, IDADX juga mengumpulkan data dari Anti-Phising Working Group (APWG), di mana IDADX sudah menjadi anggotanya sejak 2021.

"Dengan adanya IDADX ini, kami berharap nama domain .id yang telah mencapai 742.823 nama domain terdaftar per 31 Maret 2023 dapat semakin dipercaya masyarakat. Kami juga akan meningkatkan fitur dan kinerja IDADX, sehingga dapat memberikan informasi phising yang lebih akurat untuk masyarakat," pungkas Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo.




(agt/agt)