Awas Modus Baru Penipuan APK, Kini Menyaru Jadi Surat Tilang

Awas Modus Baru Penipuan APK, Kini Menyaru Jadi Surat Tilang

ADVERTISEMENT

Awas Modus Baru Penipuan APK, Kini Menyaru Jadi Surat Tilang

Anggoro Suryo - detikInet
Jumat, 17 Mar 2023 14:46 WIB
Ilustrasi hacker
Foto: NurPhoto via Getty Images/NurPhoto
Jakarta -

Modus penipuan APK lewat WhatsApp yang dulu sempat ramai kini muncul lagi. Jika dulu menyaru sebagai surat undangan, resi pengiriman, dan sebagainya, kini APK-nya menyaru sebagai surat tilang.

Dalam screenshot gambar yang dilihat detikINET, terlihat APK tersebut dikirimkan bersama dengan chat yang mengaku dari kepolisian dan menyebut adanya pelanggaran dan meminta membuka aplikasi untuk melihat surat tilangnya.

"Selamat siang pak/ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, Silakan Buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat."

Dalam chat tersebut disertakan file bernama Surat Tilang-1.0.apk yang berukuran 8,5 MB.

Menurut pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya, modus ini persis sama dengan modus penipuan APK yang pernah ramai, namun dengan tema berbeda. Tujuan utama dari penyebaran APK ini adalah untuk mendapat akses ke SMS ponsel korbannya.

Penipuan APKPenipuan APK Foto: Istimewa

"Ini merupakan variasi dari APK pencuri SMS yg tujuannya untuk mencuri SMS korbannya dan memforward ke aplikasi lain seperti Telegram," jelas Alfons saat dihubungi detikINET.

"Jika aplikasi ini di jalankan pada perangkat korbannya maka ia akan meneruskan semua SMS dari perangkat korban dan hal ini sangat berbahaya jika nomor ponsel tersebut digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking," tambahnya.

Hal ini bisa menyebabkan pembobolan dana mobile banking si korbannya. Selain itu, modus ini juga bisa dipakai untuk mencuri akses SMS agar bisa membajak akun WhatsApp si korban.

Untuk itulah Alfons mengingatkan agar pengguna HP khususnya Android untuk berhati-hati dan menginstal aplikasi dari luar Play Store, terlebih yang tak jelas sumbernya.

"Masyarakat khususnya pengguna Android harus berhati-hati dan jangan pernah menginstal aplikasi dari luar play Store dan aplikasi apapun yg tidak diketahui keamanannya," terang Alfons.

Selain itu pengguna juga bisa melihat aplikasi yang punya akses ke SMS-nya. Caranya adalah membuka Settings dan cari "permission manager", lalu buka menu SMS. Dari situ terlihat aplikasi mana saja yang bisa mengakses SMS pada HP.

"Jika ada aplikasi tidak dikenal atau mencurigakan segera uninstal dan jangan berikan akses," tutup Alfons.



Simak Video "Hati-hati! Banyak Modus Penipuan Lewat WhatsApp"
[Gambas:Video 20detik]
(asj/asj)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT