Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian blak-blakan terkait anggaran BSSN yang naik seiring dengan munculnya hacker Bjorka pada tahun lalu. Hinsa menolak dengan tegas kalau BSSN terkait dengan keberadaan Bjorka.
"(Bjorka) ini tidak ada relevasinya, anggarannya memang Rp 600 miliar," tegas Hinsa dalam konferensi pers Annual Report BSSN 2022 di Kantor BSSN, Ragunan, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Seperti diketahui, Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran BSSN sebesar Rp 624 miliar untuk tahun 2023. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada kenaikan hingga Rp 70 miliar.
Hinsa menyebutkan bahwa di tahun-tahun sebelumnya BSSN punya anggaran Rp 1 triliun. Namun kondisi itu berubah saat pandemi virus corona (COVID-19) melanda dunia, termasuk Indonesia. Hal itu berpengaruh pada efisiensi anggaran.
"BSSN ini lembaga baru, tentu susun program pembangunannya di RPJMN 2020-2024. Namun, kita sadari sepenuhnya situasi COVID-19, saya rasa semua kementerian (mengalami pengurangan anggaran), itu wajar saja dinamika untuk menyesuaikan," kata Hinsa.
"Jadi, tidak ada penambahan anggaran, tidak ada karena secara nilai itu Rp 600 miliar, itu bukan penambahan, itu anggaran BSSN segitu," sambungnya.
Meski ada penurunan anggaran, BSSN berusaha tetap mengoptimalkan anggaran tersebut untuk mengerjakan serangkaian program prioritas, mulai dari tandatangan elektronik tetap berjalan, mengenai ancaman siber seperti Bjorka, sampai meningkatkan literasi.
Sebagai informasi, Bjorka sepanjang Agustus sampai pertengahan September 2022 mengumbar data pribadi masyarakat dan doxing kepada para pejabat Pemerintahan Indonesia. Bahkan, ia juga menyinggung segala persoalan yang terjadi di Indonesia meskipun ia mengaku berasal dari Polandia.
Forum Breached yang merupakan tempat dia 'bersembunyi' juga sempat sepi tidak ada aktivitas hacker Bjorka. Berbeda saat ia membocorkan data pribadi bersumber KPU maupun registrasi SIM card, bahkan sampai membalas dengan nada mengejek terhadap imbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar Bjorka jangan menyerang data-data pribadi masyarakat.
Bertepatan dengan hilangnya Bjorka, kemudian mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun 2022-2023 di Gedung DPR, pada Senin (20/9).
Selang dua hari berikutnya, Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran BSSN sebesar Rp 624 miliar untuk tahun 2023. Tentunya salah satunya adalah untuk melindungi jagat siber Indonesia dari serangan siber, seperti yang dilakukan Bjorka dan yang lainnya.
Anggaran belanja BSSN itu memang lebih kecil dari yang diinginkan mencapai Rp 4,5 triliun di tahun depan. Tetapi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada kenaikan hingga Rp 70 miliar.
(agt/fay)