Hati-hati dengan investasi bodong, sebab banyak masyarakat yang tergiur dengan investasi yang menawarkan bagi hasil tinggi, tetapi ternyata penipuan. Alih-alih memperoleh keuntungan, masyarakat justru mendapat kerugian karena terjebak dalam skema ponzi.
"Skema ponzi adalah modus investasi palsu yang menjadi salah satu trik populer bagi para perusahaan bodong di Indonesia. Skema ini sangat perlu diwaspadai dan dipahami dengan baik sistem kerjanya agar masyarakat terhindar dari penipuan ini," ujar Direktur Agrodana Futures Tommy Zhu CFA, CFP, CWM dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (7/9/2022).
Pahami Skema Ponzi
Investor perlu memahami skema ponzi dengan baik. Tommy mengatakan skema ponzi selalu menggunakan sistem gali lubang tutup lubang. Skema ini menjanjikan investor keuntungan yang fantastis agar tertarik untuk masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, keuntungan yang dijanjikan tersebut tidak memiliki underlying transaksi. Untuk membayarkan keuntungan tersebut, uangnya diperoleh dari dana investor yang masuk paling akhir atau belakangan dalam sistem.
"Bagi investor yang sempat menerima keuntungan akan merasa bahwa produk ini aman sehingga berinvestasi lebih banyak lagi. Uang yang masuk belakangan ini akan digunakan untuk membayar janji keuntungan investor sebelumnya," terang Tommy.
Situasi seperti ini akan berulang terus menerus hingga suatu saat uang yang masuk sudah tidak cukup lagi untuk membayar keuntungan yang dijanjikan. Akhirnya adalah bisnis dengan skema ponzi kolaps, bisnis pun bubar atau bisa saja dibubarkan oleh oknum karena mereka ingin kabur dengan uang yang sudah masuk.
Menurut Tommy, skema yang dicetuskan oleh Charles Ponzi pada tahun 1920 di Amerika Serikat ini banyak mencuri perhatian masyarakat karena terkecoh dengan keuntungan yang dijanjikan.
Padahal, keuntungan pada skema ponzi hanya dapat dirasakan oleh investor yang ikut di awal dan pertengahan saja. Investor yang baru mendaftar ketika jumlah anggota sudah terlalu banyak akan menanggung kerugian.
"Karena itu, masyarakat diharapkan lebih cermat dan teliti dalam memilih media untuk berinvestasi. Pilih media yang sudah terlegitimasi seperti Agrodana. Jangan terkecoh dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko. Ini adalah bahaya yang membayangi kita apabila kita tidak jeli, terutama bagi investor pemula," jelas Tommy.
Dalam situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diterangkan bahwa sejak tahun 1990 praktik investasi bodong dengan skema ponzi sudah banyak terjadi di Indonesia. Beberapa contoh penawaran investasi dengan skema ponzi di Indonesia adalah (1) PT. Qurnia Subur Alam Raya (QSAR); (2) Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah; (3) Virgin Gold Mining Corporation (VGMC); (4) First Travel Anugerah Karya Wisata; (5) Abu Tours; (6) Manusia Membantu Manusia (MMM); (7) Pandawa Group; (8) MeMiles.
Aman dan Terpercaya
Agrodana adalah salah satu perusahaan pialang berjangka yang memiliki legalitas dan diakui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Adanya legalitas ini membuat Agrodana menjadi media investasi yang terpercaya.
Tommy menerangkan bertransaksi di Agrodana berbeda dengan perusahaan pialang lainnya. Nasabah mendapatkan keuntungan dari transaksi berbagai produk yang tercatat di Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring, mulai dari emas, perak, minyak mentah, indeks saham, dan forex.
Saat ini, Agrodana sedang menjalankan program spesial bagi nasabah yang baru saja bergabung di Agrodana. Nasabah baru berkesempatan mendapatkan cashback emas dan periode ini berlaku sampai dengan September 2022.
Tidak heran apabila kemudian Agrodana mendapatkan apresiasi dari Indonesia Commodity and Derivative Exchange (ICDX) sebagai Best GOFX Broker of the Year 2022.
![]() |
"Lembaga Kliring menjadi institusi yang menjamin bahwa nasabah bisa mendapatkan keuntungan yang diperoleh dari transaksinya. Jadi, transaksi melalui Agrodana jelas aman dan terpercaya," pungkas Tommy.
Setiap nasabah yang bertransaksi di Agrodana bisa melakukan verifikasi ke Lembaga Kliring yang bersangkutan. Di samping itu, setiap nasabah secara langsung mendapatkan akun e-Citra jika ingin melakukan verifikasi transaksi di Lembaga Kliring Indonesia Clearing House (ICH).
![]() |
Tidak hanya itu, Agrodana juga menerapkan program 1 Hour Withdrawal di mana nasabah akan menerima dana dalam tempo satu jam sejak penarikan dana diajukan. Program ini adalah yang pertama di Indonesia.
"Agrodana akan selalu berupaya untuk menjadi media investasi yang berkembang dan terdepan dalam inovasi. Kita akan selalu menjaga kepercayaan investor dengan terus mengedepankan kredibilitas. Karena itu, saya berharap masyarakat dapat berperilaku bijak dan cermat dalam memilih sarana. Kenali betul praktik-praktik bodong dengan skema ponzi," tutur Tommy.
(Content Promotion/Agrodana)