Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, melontarkan ancaman untuk Bjorka. Ia merupakan sosok yang menjual data registrasi SIM prabayar di forum Breached.to. Namun forum ini tidak bisa serta merta diblokir.
"Bagi yang hack, pastinya ya kamu berhadapan dengan hukum bukan dengan saya intinya. Karena itu pastinya karena masyarakat dirugikan, kamu ya berhadapan dengan hukum. Makanya saya sudah meminta cyber crime untuk ditindaklanjuti," kata Samuel dalam acara Konferensi Pers terkait Update Dugaan Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SI Telepon Indonesia, di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Namun ketika ditanya terkait profil dan status dari sang hacker, Samuel belum bisa memberikan banyak komentar. Hanya saja, dirinya menyampaikan saat ini masih dalam proses investigasi. Itu sebabnya kata dia, situs pembocor ini tidak bisa langsung diblokir karena masih ada data yang dikumpulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu mereka lagi bekerja. Nah terkait apakah ditutup atau tidak (situs breached.to), jangan sampai kita investigasi pas ditutup nggak bisa diakses tuh, barangnya nggak bisa dikumpulin, data-datanya," ujar Samuel.
Menurutnya, kebocoran data ini kerugian terbesarnya mengarah kepada masyarakat. Mereka memberikan itu, karena masih menggunakan sebuah layanan.
"Jadi mereka (hacker) justru menyerang masyarakat sebenarnya. Kalau mempermalukan itu adalah permalukan cara yang lain dong, jangan menyebarkan data masyarakat. Itu sih," tegasya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, saat ini tengah menyebar kabar mengenai data registrasi SIM card prabayar yang diduga telah bocor. Jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai 1,3 miliar data dan dijual seharga USD 50 ribu.
Lalu dari dua juta data sample yang disajikan secara cuma-cuma oleh Bjorka, Kominfo bersama dengan operator seluler, Dukcapil, Cybercrime, dan Ditjen PPI telah melakukan pertemuan. Mereka semua menyatakan bahwa data tersebut tidak sama, tetapi memang ada kemiripan, di mana dua di antaranya seperti nomor telepon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kominfo tidak memegang data SIM. Cuma agregat, data dari operator A berapa dari operator B berapa. Dari hasil investigasi, ada 15-20% yang valid, ada juga yang 9% aja, tergantung operator," ungkap Samuel.
(hps/fay)