Kasus kebocoran data terus menerus terjadi di Indonesia, yang terbaru adalah data registrasi SIM prabayar. Kementerian Kominfo ditagih tanggung jawab untuk langkah pencegahan.
Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, mengungkap langkah-langkah ke depannya terkait kebocoran data yang kerap terjadi. Hal ini bersinggungan dengan data registrasi SIM card prabayar yang diduga bocor, dan jumlahnya hingga 1,3 miliar.
"Itu yang memang tadi saya katakan, perlunya perbaikan regulasi, makanya ini bentar lagi kita selesai UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Insya Allah selesai tahun ini, yaitu harus ada regulasi yang lebih mumpuni," kata Samuel, dalam Konferensi Pers terkait Update Dugaan Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SI Telepon Indonesia, di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (5/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kalau tidak siap, jangan mengumpulkan data pribadi, jangan mengelola data pribadi. Lanjutnya, Samuel menambahkan, karena di situ ada dua amanat, di mana menjaga keamanan dan juga menjaga kerahasiaan.
"Kalau nggak siap, jangan. Yang dilakukan jangan meminta data pribadi atau meminta seminim-minimnya mungkin, yang apabila terjadi kebocoran itu bisa mengurangi risikonya. Ini yang diharapkan," tegasnya.
Sementara itu, terkait data registrasi SIM card prabayar yang diduga bocor, Kominfo sendiri sudah melakukan pertemuan dengan operator seluler, Dukcapil, Cybercrime, dan Ditjen PPI. Berdasarkan laporan yang diberikan, data tersebut tidak sama, tetapi ada beberapa kemiripan.
Oleh sebab itu, mereka sepakat untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi. Dalam hal ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), akan turut membantu.
"Karena kadang-kadang yang namanya hacker juga tidak memberikan data secara lengkap. Itu jadi kita mencari supaya kita tahu data siapa ini yang lain yang bocor dan bagaimana kita melakukan mitigasi dan pengamanannya," tutur Samuel.
Kendati demikian, memang ada beberapa struktur data yang tidak sama persis, namun beberapa field serupa. Dua di antaranya seperti nomor telepon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kominfo tidak memegang data SIM. Cuma agregat, data dari operator A berapa dari operator B berapa. Dari hasil investigasi, ada 15-20% yang valid, ada juga yang 9% aja, tergantung operator," ungkap Samuel.
Sedikit informasi, persoalan ini muncul ke permukaan, setelah akun pengguna bernama Bjorka, mengklaim memiliki data 87 GB yang berisikan 1,3 miliar data registrasi SIM card, dan dijual di forum breached.to dengan harga USD 50 ribu. Field di dalamnya meliputi, NIK, nomor ponsel, provider, dan tanggal registrasi.
(hps/fay)