Data Registrasi SIM Prabayar Diduga Bocor, Pengamat: Terlihat Otentik

Data Registrasi SIM Prabayar Diduga Bocor, Pengamat: Terlihat Otentik

ADVERTISEMENT

Data Registrasi SIM Prabayar Diduga Bocor, Pengamat: Terlihat Otentik

Anggoro Suryo - detikInet
Kamis, 01 Sep 2022 12:38 WIB
Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Data Registrasi SIM Prabayar Diduga Bocor (Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto)
Jakarta -

Duh, lagi-lagi data pribadi warga Indonesia diduga bocor di dunia maya. Kali ini data yang bocor diduga berasal dari registrasi kartu SIM prabayar yang prosesnya mulai dilakukan sejak 2017 lalu.

Dalam postingan di forum breached.to, seorang pengguna dengan nama Bjorka memposting data tersebut. Menurutnya, data berukuran 87GB tersebut berisi data dari 1,3 miliar pendaftar.

Datanya sendiri menurutnya berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama operator seluler, tanggal registrasi. Ia pun memberikan contoh yang bisa didapat gratis berisi dua juta pendaftar. Sementara untuk menebus data secara penuh, harganya adalah USD 50.000.

Yang mengagetkan, si penjual mengklaim datanya sendiri berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. DetikINET sudah meminta konfirmasi dari Kominfo mengenai kasus ini, namun belum mendapatkan tanggapan.



Menurut Alfons Tanujaya, pengamat keamanan siber dari Vaksincom, data yang disebar itu terlihat otentik setelah melihat isi datanya.

"Aku sudah download datanya dan isinya memang terlihat otentik," kata Alfons saat dihubungi detikINET, Kamis (1/9/2022).

Alfons pun menjelaskan kalau Bjorka ini adalah hacker yang beberapa waktu lalu membocorkan data pengguna Indihome, yang kemudian disangkal validitas datanya oleh Telkom.

Ada beberapa hal yang membuat Alfons meyakini kalau data registrasi prabayar ini otentik. Pertama adalah adanya kecocokan nomor telepon dengan kode nomor awalan yang dipakai di operator seluler di Indonesia.

"Dari kecocokan nomor telepon dengan provider telkonya juga cocok. Sebagai gambaran kalau 62817 itu providernya Exelcomindo, kalau 62812 62811 itu telkomsel, 62815 62816 itu Indosat," jelasnya.

Lalu untuk membuktikan lebih lanjut, Alfons pun mencoba menghubungi beberapa nomor telepon yang ada di daftar tersebut, dan mengecek apakah nama pemiliknya sesuai dengan data yang disebar.

"Jadi sudah pasti datanya valid, itu yang jawab yah orangnya semua," tutup Alfons.

Seperti diketahui, Registrasi ulang SIM card prabayar sendiri dilakukan sejak Oktober 2017. Pelanggan seluler diwajibkan memvalidasi nomor teleponnya dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ketika itu, pemerintah menjanjikan, program tersebut salah satunya dapat membendung peredaran SMS spam.

Kominfo memberlakukan registrasi nomor pelanggan yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan mulai tanggal 31 Oktober 2017. Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Menurut Kominfo, registrasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk kepentingan national single identity.



Simak Video "Samsung Kecolongan, Data Pribadi Pengguna AS Bocor"
[Gambas:Video 20detik]
(asj/fay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT