Membongkar Skema Ponzi Robot Trading, Sungguh Mengerikan!
Hide Ads

Kolom Telematika

Membongkar Skema Ponzi Robot Trading, Sungguh Mengerikan!

Alfons Tanujaya - detikInet
Kamis, 24 Mar 2022 11:40 WIB
Alfons Tanujaya
Alfons Tanujaya
Praktisi sekuriti komputer sejak tahun 2000. Pengamat finansial, pengusaha dan mantan bankir. Dosen tidak tetap di Prasetiya Mulya Business School.
Binomo
Foto: Binomo (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Apakah uang Korban skema Ponzi bisa kembali dan apa yang sebaiknya dilakukan pihak berwenang?

Sebagai negara dengan jumlah penduduk nomor 4 di dunia dengan populasi 270 juta, kelas menengah Indonesia 40 % atau sebesar 108 juta menjadi target pemasaran yang menggiurkan untuk semua produk, termasuk skema Ponzi. Sekalipun dengan asumsi yang berminat dan menjadi korban potensial skema Ponzi hanya 10 %, jumlahnya tetap sangat menggiurkan sebesar 10,8 juta penduduk.

Apalagi, kita didera pandemi dua tahun berturut-turut dengan penghasilan yang terganggu. Maka, tawaran skema Ponzi yang memalsukan diri sebagai investasi Robot Trading dengan bagi hasil yang menggiurkan sebesar 10 % per bulan, akan sangat sulit ditolak bagi kebanyakan orang yang masih memiliki dana menganggur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyak calon korban yang pada awalnya tidak yakin dengan skema Ponzi ini akhirnya tergiur setelah melihat bahwa afiliator atau uplinenya terbukti mendapatkan pembagian profit yang dijanjikan, 10 % per bulan selama berbulan-bulan. Dengan dukungan bukti transaksi palsu Robot Trading yang direkayasa sedemikian rupa dan berlindung di balik kerumitan transaksi forex dan Robot Trading, diikuti oleh upline yang tidak ragu melakukan flexing dengan berbagai moto seperti 1 % per hari atau 10 % per bulan rebahan saja, maka runtuhlah pertahanan logika dan akhirnya ikut ke dalam skema Ponzi ini.

Sebenarnya dengan logika simple saja skema Ponzi ini dapat diidentifikasi dan dapat dijadikan patokan di masa depan. Jika ada Robot Trading atau metode apapun yang memberikan profit sebesar 10 % per bulan, lalu mengapa pembuatnya masih butuh memasarkan metode atau Robot Trading ini?

ADVERTISEMENT

Jalankan saja sendiri dan dalam waktu beberapa tahun saja ia akan menjadi kaya raya mandraguna. Jawabannya hanya satu, pembagian profit menggiurkan ini menggunakan skema Ponzi alias uang dari member baru yang masuk dibagikan sebagai profit setiap bulan dan member yang sudah ada diiming-imingi lagi dengan komisi besar jika berhasil menarik member baru masuk.

Skema ini akan dirancang sedemikian rupa sehingga bisa bertahan / sustain, asalkan ada penambahan member baru yang masuk, maka skema ini akan bertahan untuk jangka waktu bertahun-tahun dan tetap membagikan keuntungan yang dijanjikan. Namun kabar buruknya, uang masyarakat yang terseret ke dalam skema Ponzi ini akan makin besar.

Penulis mencoba menghitung cashflow skema Ponzi ini dan menggunakan beberapa asumsi untuk melihat bagaimana skema ini berjalan, seberapa besar uang yang terlibat, berapa lama skema ini bisa bertahan jika tidak ada penambahan member baru dan ketika skema ini dihentikan atau dilarang, apakah masih ada dana yang bisa diselamatkan.

Catatan: Perhitungan ini dibuat berdasarkan penawaran dan ketentuan Robot Trading palsu yang banyak beredar dan ditawarkan kepada masyarakat, angka sebenarnya hanya dimiliki oleh pengelola Robot Trading ini dan table ini hanya memberikan gambaran umum dari cash flow skema Ponzi ini yaitu sebagai berikut:

Skema Ponzi Robot TradingSkema Ponzi Robot Trading Foto: dok Alfons Tanujaya

Program Excel dengan tabel simpel digunakan untuk menghitung perkiraan cashflow skema Ponzi ini dengan asumsi :

  1. Harga 1 paket investasi US$ 500 dengan asumsi kurs dolar Rp 14.000.
  2. Biaya konversi rupiah ke mata uang dolar US$ 5% dan sebaliknya ketika menambah investasi atau menerima profit. Biaya ini dibebankan oleh pengelola skema Ponzi.
  3. Pembagian profit 10% per bulan dari total investasi yang ada di bulan sebelumnya.
  4. Penambahan investasi baru setiap bulan adalah 50% per bulan dari bulan sebelumnya. Jadi setiap bulan total investasi akan menjadi 1,5 X dari bulan sebelumnya.
  5. Overhead dan biaya yang diberikan kepada upline adalah 50% dari investasi baru yang masuk.
  6. Sebagai negara dengan jumlah penduduk nomor 4 di dunia, kelas menengah Indonesia sekitar 40% dari 270 juta atau sekitar 108 juta dan menjadi target market skema Ponzi. Dengan asumsi yang berminat dan menjadi korban potensial adalah 10 % atau sekitar 10,8 juta penduduk. Sehingga diasumsikan paket Ponzi akan mencapai titik jenuh pada angka 10,8 juta paket dan mulai mengalami kesulitan menambah membernya.

Dengan asumsi seperti hal di atas, dimana setiap bulan member baru yang masuk konstan 1,5 kali lipat dan titik jenuh 10,8 juta/paket, maka Skema Ponzi ini akan mengalami kesulitan menambah member baru pada bulan ke 41 dimana jumlah paket investasi sudah mencapai 11 juta paket.

Halaman selanjutnya: Kesimpulan >>>

Beberapa kesimpulan yang bisa didapatkan dari skema Ponzi ini adalah :

  1. Penambahan member baru di awal program berjalan akan lebih dari 50% per bulan dan akan makin menurun seiring makin besarnya jumlah member sampai mencapai titik jenuh sekitar 10,8 juta member.
  2. Makin lama skema Ponzi ini berjalan, maka korbannya akan makin banyak dan uang masyarakat yang terjerat ke dalam skema Ponzi ini akan makin besar.
  3. Dengan asumsi satu paket investasi sebesar Rp 7.000.000 dan tingkat penambahan member yang stabil, hanya membutuhkan waktu 12 bulan untuk mencapai total investasi Rp 1 triliun dan tahun berikutnya akan berganda menjadi puluhan triliun!
  4. Makin cepat skema ini dihentikan oleh pihak berwenang akan makin baik, karena korbannya makin sedikit. Makin lama skema Ponzi ini didiamkan, maka korban akan makin banyak karena paket yang dipasarkan secara MLM ini akan sangat cepat menyebar dengan metode MLM.
  5. Jika tidak ada penambahan member baru dan pengelola tetap membagikan profit tanpa adanya penarikan dana, maka dalam waktu 7 bulan semua uang yang ada akan habis dibagikan sebagai profit.
  6. Dengan asumsi seperti yang ditentukan di atas, kapanpun skema Ponzi ini dihentikan, pengelolanya akan memegang dana member dalam jumlah yang sangat besar berjumlah triliunan rupiah dengan persentase sekitar 60-70 % dari total investasi yang masuk.
  7. Ketika skema Ponzi ini dihentikan, sudah pasti pengelola akan menghentikan bagi hasil ataupun withdrawal, karena hal ini akan mematikan skema ponzi ini sehingga tidak akan mampu memenuhi kewajibannya memberikan bagi hasil fantastis yang dijanjikan.
  8. Maka peran penegak hukum dan badan terkait untuk bergerak cepat segera membekukan rekening pengelola Ponzi ini sangat dibutuhkan. Jika aksi ini terlambat dilakukan, maka dikhawatirkan dana dalam jumlah besar yang dipegang oleh pengelola ini akan sempat dialihkan dan korban skema Ponzi ini tidak akan mendapatkan kembali dananya.

*) Alfons Tanujaya adalah ahli keamanan cyber dari Vaksincom. Dia aktif mendedikasikan waktunya memberikan informasi dan edukasi tentang malware dan cyber security bagi komunitas IT Indonesia.

(fay/fyk)