Pemerintah Amerika Serikat, lewat Kementerian Perdagangannya, memasukkan NSO Group ke dalam daftar hitamnya, alias Entity List.
NSO Group adalah perusahaan di balik spyware Pegasus, yang sering dipakai untuk meretas ponsel berbagai pihak, dari mulai wartawan, aktivis, sampai pejabat pemerintah. Kini mereka kena batunya.
Kementerian Peradagangan AS memasukkan NSO ke dalam Entity List karena software buatannya mengancam aturan-aturan internasional saat dijual ke pemerintah yang represif, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Kamis (4/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pegasus adalah program yang didesain untuk menginfeksi targetnya tanpa ketahuan, jadi penggunanya bisa mengakses ponsel target dan mengambil data-data seperti SMS, foto, password, dan lain sebagainya tanpa jejak
Cara bekerjanya bermacam dan terus berubah. Seperti misalnya pada Juli lalu Pegasus bekerja lewat satu SMS yang dikirim ke ponsel korban. Cara infeksinya ini zero click, alias korbannya tak perlu membuka pesan, mengklik link, ataupun hal lainnya. Cukup menerima kiriman pesan (atau sebelumnya menyebar lewat satu panggilan telepon di WhatsApp).
Baru-baru ini nama Pegasus kembali naik daun setelah adanya The Pegasus Project yang mengungkap nama-nama yang terhubung dengan spyware ini, termasuk jurnalis aktivis, bahkan kepala pemerintahan, di seluruh dunia. Yaitu daftar orang yang diklaim NSO seharusnya tak menjadi target Pegasus.
The Pegasus Project juga menganalisa banyak ponsel jurnalis dan menemukan bukti adanya spyware di ponsel mereka, yang hampir dipastikan disebarkan oleh badan pemerintahan.
Sebelumnya NSO juga pernah digugat oleh WhatsApp karena menggunakan celah di software tersebut untuk memata-matai ponsel korban. FBI pun menyatakan kalau Pegasus dipakai untuk meretas ponsel Jeff Bezos, bos Amazon.
Entity List adalah daftar yang berisi perusahaan-perusahaan yang dilarang berbisnis dengan perusahaan asal Amerika. Sebelumnya daftar ini diisi oleh banyak perusahaan asal China, termasuk Huawei dan ZTE.
Dengan masuknya NSO ke dalam daftar ini, perusahaan asal Amerika dilarang mengekspor produknya ke mereka, karena berisiko terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keamanan nasional ataupun kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
Oh ya, NSO bukan satu-satunya perusahaan yang baru dimasukkan ke dalam Entity List. Ada juga perusahaan Israel lain bernama Candiru di daftar tersebut, yang juga menjadikan spyware sebagai dagangannya. Selain itu ada dua perusahaan lain yang diblokir karena menjual software peretasan, satu dari Rusia dan satu dari Singapura.
(asj/fyk)