Cara paling aman menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 adalah dari aplikasi PeduliLindungi. Hati-hati kalau cetak sertifikat vaksin lewat pihak ketiga, ada risikonya.
Seiring menurunnya tingkat penyebaran COVID-19 di Indonesia, PPKM mulai dilonggarkan. Mal yang tadinya harus tutup akhirnya boleh buka dengan syarat pengunjungnya sudah divaksin.
Pemerintah lalu memberikan petunjuk bagi pengelola mal untuk mengecek apakah pengunjungnya sudah divaksin atau tidak. Metode yang digunakan adalah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Pengunjung mal tinggal menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan scan pada QR Code yang telah disediakan. Secara otomatis aplikasi ini akan melakukan pengecekan terhadap database pengunjung mal yang bersangkutan dan memberikan persetujuan.
Ada cara alternatif dimana pengunjung mal mengunduh sertifikat vaksin tersebut dan menunjukkan kepada petugas. Namun, metode kedua perlu diperhatikan karena mengandung potensi kebocoran data kependudukan penting yang dapat merugikan pemilik data. Adapun data kependudukan penting tersebut adalah NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.
Informasi kependudukan digunakan sebagai basis kredensial untuk pengecekan database banyak layanan pemerintah. Contohnya seperti rekapitulasi data pemilih dalam pilkada https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ (lihat gambar 1).
![]() |
Contoh lainnya adalah pengecekan penduduk penerima Bansos https://cekbansos.kemensos.go.id/ (lihat gambar 2)
![]() |
Atau, jika ingin mengecek keanggotaan BPJS Anda bisa di di BPJS Checking https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Saat dilakukan pengecekan oleh Vaksincom masih kurang berfungsi dengan baik. (lihat gambar 3)
![]() |
Risiko di balik jasa cetak sertifikat vaksin
Yang harus diperhatikan adalah maraknya jasa pencetakan Sertifikat Vaksin. Karena alasan kepraktisan agar tidak perlu menunjukkan HP dan cepat memberikan informasi maka sertifikat tersebut dicetak. Namun karena tidak semua orang memiliki printer, maka Sertifikat Vaksin dikirimkan ke jasa pencetak.
Jasa pencetak secara otomatis mendapatkan kumpulan data kependudukan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir yang berharga. Data ini sangat berpotensi disalahgunakan seperti untuk membuat KTP aspal yang nantinya digunakan untuk banyak aktivitas jahat seperti membuka rekening bank penampungan hasil kejahatan atau melakukan pinjaman online.
Karena itulah masyarakat harus ekstra hati-hati melindungi datanya semaksimal mungkin. Ada baiknya juga jika aplikasi Peduli Lindungi mempertimbangkan untuk menutupi informasi kependudukan dalam Sertifikat Vaksin ini seperti yang dilakukan oleh aplikasi JAKI. (lihat gambar 4)
![]() |
Halaman selanjutnya: Data NIK yang vital dan kesimpulan...
Simak Video "PeduliLindungi Tetap Digunakan Meski PPKM Telah Dicabut"
[Gambas:Video 20detik]