AS Dakwa 5 Warga China Gara-gara Retas Perusahaan Game
Hide Ads

AS Dakwa 5 Warga China Gara-gara Retas Perusahaan Game

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Jumat, 18 Sep 2020 10:04 WIB
FORT LAUDERDALE, FL - MARCH 07:  Lt. Mike Baute from Floridas Child Predator CyberCrime Unit talks with people on instant messenger during the unveiling of a new CyberCrimes office March 7, 2008 in Fort Lauderdale, Florida. One of the people on the other side of the chat told Lt. Baute, who is saying he is a 14-year-old girl, that he is a 31-year-old male and sent him a photograph of himself. According to current statistics, more than 77 million children regularly use the Internet. The Federal Internet Crimes Against Children Task Force says Florida ranks fourth in the nation in volume of child pornography. Nationally, one in seven children between the ages of 10 and 17 have been solicited online by a sexual predator.  (Photo by Joe Raedle/Getty Images)
Foto: Gettyimages

Metode peretasan yang dipakai adalah email spear phishing, yaitu menipu karyawan perusahaan untuk mengunduh malware ke komputer kantor mereka. Tak cuma itu, di aksinya yang lain mereka melakukan serangan 'supply chain' dengan menjebol perusahaan software dan menyusupkan malware ke software buatan korbannya itu.

Lalu, saat software tersebut sudah dijual ke para konsumen, maka malwarenya ikut menyebar ke para pengguna software itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zhang dan Tan juga bekerja sama dengan dua orang warga Malaysia untuk menjual hasil peretasan mereka lewat situs SEA Gamer. Kedua warga Malaysia ini, Wang Ong Hua dan Ling Yang Ching, ditangkap pada hari Minggu (13/9/2020) dan terancam diekstradisi ke AS.

Dalam dakwaan kedua pada Agustus 2020, ada tiga orang warga China yang dijatuhi hukuman. Mereka adalah Jiang Lizhi (35), Qian Chuan (39), dan Fu Qiang (37). Ketiga orang ini disebut sebagai aktor di balik peretasan lebih dari 100 perusahaan dan jaringan komputer milik pemerintah India dan Vietnam.

ADVERTISEMENT

"Dalam satu kasus, mereka melakukan serangan ransomware ke jaringan milik organisasi non profit yang bergerak di bidang pemberantasan kemiskinan global," ujar Kementerian Hukum dalam pernyataannya.

Ketiga hacker ini bekerja di perusahaan keamanan asal China bernama Chengdu 404 Network Technology Co, namun menyambi sebagai hacker yang meretas perusahaan AS.

Salah satu pelaku bernama Jiang dianggap bekerja zama dengan Zhang Haoran dan Tan Dailin, dan Jiang pun disebut punya hubungan sangat dekat dengan Kementerian Keamanan Dalam Negeri China.

Kelima hacker ini dituntut dengan bermacam pelanggaran hukum seperti penipuan, peretasan, dan pencurian identitas. Jika mereka sampai tertangkap dan diadili, mereka bakal menghadapi hukuman penjara yang sangat lama.

Kemungkinan China bakal menyerahkan (mengekstradisi) hacker itu ke Pemerintah AS memang hampir tak mungkin. Namun setidaknya, Kementerian Hukum AS bisa menakut-nakuti hacker yang dibekingi pemerintah China dengan ancaman menjadi buronan internasional jika tetap aksinya.

(asj/afr)