Klaim bahwa situs corona kena DDoS masih diragukan oleh pengamat keamanan cyber. Karena, justru ditemukan masalah pada bandwith.
Namun secara moral, jika memang terjadi serangan DDoS, itu adalah tindakan keterlaluan. Menyerang situs layanan sosial berisi data yang perlu diakses oleh masyarakat menurut pengamat keamanan cyber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya adalah adalah sebuah dosa besar.
"Lah ini situs sosial dan sedang genting, kok berani-beraninya mencelakakan masyarakat Indonesia?" ketus Alfons kepada detikINET, Jumat (13/3/2020).
Alfons menyebut ini sebagai dosa besar karena ini adalah masa di mana masyarakat membutuhkan data genting seperti yang disajikan di situs semacam corona.jakarta.go.id. Jika pun itu benar terjadi, pelakunya adalah orang yang tinggal di Indonesia.
Bahkan, para admin di ISP pun tak segan akan bekerja sama untuk 'menghukum' pelaku DDoS tersebut. "Jika terjadi DDos terhadap situs corona.jakarta.go.id, adminnya sebenarnya tinggal teriak ke komunitas dan komunitas akan langsung membantu," jelasnya.
Alfons pun mencontohkan skenario hukuman tersebut. Jika pelaku DDoS adalah alamat IP dari luar Indonesia, maka menurutnya tinggal drop saja semua IP luar. Kalau pelakunya menggunakan IP Indonesia, maka akan lebih gampang lagi.
"Admin tinggal kasih datanya ke komunitas admin (semua admin ISP tergabung dalam group/milis) dan tinggal tunjuk IP-IP masa saja yang melakukan DDos dan admin semua ISP akan langsung memblokir IP-IP tersebut. Masalah selesai," pungkasnya.
(asj/fay)