Facebook menggugat pemilik nama domain Namecheap serta penyedia layanan proxy Whoisguard karena membiarkan orang mendaftarkan nama domain yang berbau Facebook.
Pendaftaran nama domain yang berbau Facebook ini ditakutkan bisa dijadikan jalan untuk melakukan praktik phishing, dengan membuat situs yang menyamarkan diri sebagai Facebook atau jejaring mereka yang lain, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Senin (9/3/2020).
Saat ini Whoisguard memang mendaftarkan 45 nama domain yang berbau Facebook dan anak-anak usahanya, seperti instagrambusinesshelp.com, facebo0k-login.com, dan whatsappdownload.site.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua nama domain tersebut melanggar hak cipta milik Facebook, setidaknya itulah yang diklaim oleh Christen Dubois, director and associate general counsel of IP litigation Facebook.
"Kami secara rutin memindai nama domain dan aplikasi yang melanggar hak cipta kami untuk melindungi pengguna dari penyalahgunaan. Kami mengirimkan notifikasi ke Whoisguard antara Oktober 2019 dan Februari 2020, dan meskipun mereka wajib untuk memberikan informasi mengenai pelanggaran nama domain ini, mereka menolak untuk bekerja sama," ujar Dubois.
Menanggapi hal ini, juru bicara Namecheap mengaku pihaknya sangat serius dalam menangani penipuan dan penyalahgunaan nama domain. Mereka pun mengaku sudah mengikuti protokol yang menjadi standar industri dalam menanggapi keluhan yang dialamatkan pada pihaknya.
Nama domain palsu seringkali digunakan dalam serangan phishing untuk menipu pengguna. Caranya dengan membuat situs yang punya domain mirip dan tentunya tampilan yang mirip untuk 'menambang' user ID dan password korban.
Sebelumnya Facebook juga sudah pernah menggugat pemilik OnlineNic dengan alasan yang serupa, serta penyedia layanan proxy ID Shield karena menyediakan lusinan nama domain mirip Facebook yang sudah digunakan untuk aktivitas ilegal.
(asj/asj)