Hacker Pembobol Server Nintendo Diciduk FBI
Hide Ads

Hacker Pembobol Server Nintendo Diciduk FBI

Virgina Maulita Putri - detikInet
Minggu, 02 Feb 2020 14:33 WIB
CHIBA, JAPAN - SEPTEMBER 21:  The logo of Nintendo Co.s Switch video game console is displayed in the Capcom Co. booth during the Tokyo Game Show 2017 at Makuhari Messe on September 21, 2017 in Chiba, Japan. The annual game show, which features games from 345 exhibitors for various platforms from game consoles to mobile phones, takes place September 21-24 and will feature eSports. (Photo by Tomohiro Ohsumi/Getty Images)
Foto: Tomohiro Ohsumi/Getty Images
Jakarta -

Seoarang pria asal California, AS, mengaku bersalah setelah mencuri informasi rahasia dari server Nintendo. Ia membocorkan keberadaan Nintendo Switch selama berbulan-bulan sebelum diluncurkan.

Dilansir detikINET dari The Verge, Minggu (2/2/2020) hacker tersebut bernama Ryan Hernandez yang saat ini berusia 21 tahun. Ia pertama kali membobol server Nintendo pada tahun 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hernandez menggunakan teknik phishing untuk mengambil alih kredensial milik seorang pegawai Nintendo. Ia kemudian menggunakan akses itu untuk masuk ke dalam server Nintendo dan mencuri informasi rahasia.

ADVERTISEMENT

Pada Oktober 2017, Hernandez dan keluarganya diminta FBI untuk berhenti meretas. Hernandez mengaku mengerti akan konsekuensinya.

Tapi, dari Juni 2018 hingga Juni 2019, Hernandez terus mengakses server Nintendo secara ilegal. Ia bahkan membobol beberapa server untuk mencuri lebih banyak informasi tentang video game, konsol game dan alat developer.

Tak sampai di situ, Hernandez malah menyombongkan pencapaiannya itu lewat Twitter, Discord dan forum internet yang ia namai dengan "Ryan's
Underground Hangout". Lewat forum tersebut, ia membagikan informasi tentang berbagai produk Nintendo dan kerentanan di jaringan mereka.

Semakin berulah, FBI akhirnya menggerebek rumah Hernandez pada Juni 2019 dan menemukan ribuan data rahasia milik Nintendo. Setelah mengaku bersalah, Hernandez diharuskan membayar USD 259.323 kepada Nintendo dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Kasus ini bukan satu-satunya masalah yang dihadapi Hernandez. Ia juga mengaku bersalah atas kepemilikan konten pornografi anak dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.




(agt/rns)