Skimming bisa dibilang sebagai modus "klasik", bahkan "jadul", yang dipakai pelaku kejahatan untuk membobol ATM. Caranya dengan mengkopi kartu ATM milik nasabah dan menyalinnya ke kartu baru. Lalu mereka juga mencari cara untuk mencuri nomor PIN-nya untuk menguras saldo si korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bisa pula dikatakan "jadul" karena pelaku kejahatan yang lebih canggih -- dan punya kemampuan -- bakal menyerang langsung ke sistem keamanan bank, mengingat cara ini berpotensi menghasilkan uang curian lebih banyak.
Metode skimming ini sampai sekarang tetap masih banyak digunakan, dan tak cuma di Indonesia. Bahkan di Amerika Serikat, skimming pernah dilakukan dengan memasang mesin ATM palsu.
Skimming bisa terjadi karena informasi kartu ATM tersimpan secara magnetik di dalam kartu. Informasi inilah yang kemudian dikopi menggunakan alat tambahan yang diselundupkan ke dalam 'mulut' mesin ATM, ataupun di alat EDC.
Baca juga: Antisipasi Skimming yang Jadi Momok ATM |
Data yang berhasil 'diintip' itu kemudian disimpan dan disalin ke kartu ATM kosong. Namun modus ini tak berhenti sampai di situ karena pelaku perlu nomor PIN dari kartu tersebut, yang bisa dilakukan dengan mengintip ketika korban memasukkan nomor PIN, atau memasang kamera untuk merekam video ketika PIN dimasukkan, atau berbagai cara lainnya.
Namun sekali lagi, skimming bukanlah modus baru. Maka idealnya bank-bank saat ini sudah mempunyai deretan prosedur untuk meminimalisir terjadinya skimming, meskipun tentu saja tak dapat dibantah bahwa para pelaku kejahatan pun pastinya terus memperbarui teknologi yang mereka pakai dalam aksinya itu.
(asj/krs)